Krusial.com – Upaya masyarakat Gampong Riting, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dalam memulihkan lahan kritis berbuah penghargaan tingkat nasional. Zakaria, Keuchik Gampong Riting, berhasil meraih Terbaik III kategori Pegiat Pemulihan Lahan Kritis pada Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam lingkup Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Penghargaan diterima oleh putra sulung Zakaria, Rizal Khalamsyah, dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Penetapan Zakaria sebagai pemenang tertuang dalam Nota Dinas Sekretariat Direktorat Jenderal PDASRH Nomor ND.665/SPDAS/PEHKT/SDM.04.04/B/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Penyampaian Pemenang Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026 lingkup Ditjen PDASRH.
Dalam kategori Pegiat Pemulihan Lahan Kritis, Terbaik I diraih Dadi, S.Hut dari Kabupaten Bandung, sedangkan Terbaik II diraih Galigo Putra, S.E dari Kota Sungai Penuh, Jambi. Zakaria dari Kabupaten Aceh Besar menempati posisi Terbaik III.
Prestasi tersebut diperoleh setelah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh Tim Penilai Penghargaan Wana Lestari lingkup Ditjen PDASRH.
Keberhasilan Zakaria tidak terlepas dari upaya bersama masyarakat Gampong Riting dalam memulihkan lahan kritis melalui penanaman pohon mahoni.
Menariknya, kawasan di bawah tegakan mahoni tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Masyarakat memanfaatkannya untuk mengembangkan tanaman janeng (Dioscorea hispida Dennst), salah satu tanaman lokal yang selama ini telah lama dikenal dan dimanfaatkan masyarakat Aceh.
Pola pemanfaatan tersebut membuat kegiatan pemulihan lahan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Zakaria menjelaskan, janeng sebelumnya lebih banyak dimanfaatkan sebagai pangan alternatif yang dikonsumsi secara turun-temurun. Tanaman tersebut kemudian mulai dikembangkan menjadi komoditas yang memiliki nilai tambah setelah masyarakat memperoleh pendampingan dan penerapan teknologi tepat guna.
Menurutnya, keterlibatan Universitas Syiah Kuala melalui kegiatan KKN mahasiswa pada 2024 serta program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) pada 2025 turut memberikan perubahan terhadap cara masyarakat memandang dan mengembangkan janeng.
“Dulu janeng hanya menjadi makanan biasa yang dikonsumsi secara turun-temurun sebagai alternatif pengganti beras. Sekarang masyarakat mulai melihatnya sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi,” ujar Zakaria.
Ia mengatakan, pengembangan janeng tersebut kini ikut mengangkat nama Gampong Riting sebagai salah satu sentra produksi janeng di Aceh.
“Saat ini desa kami dikenal luas oleh masyarakat sebagai sentra produksi janeng di Provinsi Aceh,” katanya.
Penghargaan Wana Lestari merupakan bentuk apresiasi terhadap berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan kehutanan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Selain kategori Pegiat Pemulihan Lahan Kritis, penghargaan tersebut juga mencakup sejumlah kategori lainnya, di antaranya Kelompok Pelaksana Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Forum Daerah Aliran Sungai (DAS), dan Pegiat Mangrove.
Ditjen PDASRH berharap penghargaan tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja, inovasi, serta partisipasi masyarakat dan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan kehutanan berkelanjutan.
Bagi Gampong Riting, penghargaan yang diraih Zakaria menjadi bukti bahwa gerakan pemulihan lingkungan dapat tumbuh dari tingkat desa. Upaya menjaga lahan sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam membangun konservasi yang berkelanjutan.
Capaian tersebut juga membawa nama Kabupaten Aceh Besar masuk dalam daftar penerima Penghargaan Wana Lestari 2026 lingkup Ditjen PDASRH.
Zakaria berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian pribadi, tetapi dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk terus menjaga lingkungan sekaligus mengembangkan potensi lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan.
Dari Gampong Riting, upaya memulihkan lahan kritis kini berkembang menjadi gerakan yang memadukan konservasi, pemanfaatan potensi lokal, teknologi tepat guna, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.***
Tinggalkan Balasan