Krusial.com — Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Idrus TM, menyoroti belum rampungnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dokumen pendukung penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut Idrus, penyusunan dokumen KLHS tersebut dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBK Tahun 2023.
Namun, hingga kini dokumen tersebut disebut belum juga selesai.
“Anggaran sudah dialokasikan sejak tahun 2023 sebesar dua ratus juta rupiah, tetapi sampai sekarang dokumen KLHS belum rampung,” ujar Idrus TM, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai keterlambatan penyusunan KLHS perlu mendapat perhatian serius karena dokumen tersebut merupakan salah satu syarat penting dalam penyusunan kebijakan tata ruang daerah.
Karena itu, Komisi III DPRK Aceh Selatan meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan, T. Masrizal, segera memberikan penjelasan terkait progres penyusunan dokumen tersebut, termasuk kendala yang dihadapi selama proses pengerjaan.
Politisi Partai Aceh itu menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis dapat segera diselesaikan sehingga penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan tidak mengalami hambatan.***
Tinggalkan Balasan