Krusial.com — Seorang aktivis mahasiswa, Asaduddin atau yang akrab disapa Wakdin, melontarkan kritik terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait pernyataan yang kerap mempertanyakan kepada publik mengenai pihak yang diduga “merampok uang Aceh”.

Menurut Wakdin, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia menilai, sebagai pejabat publik yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggaran daerah, Ketua DPRA seharusnya mampu memberikan penjelasan yang lebih konkret kepada masyarakat.

“Ketika Ketua DPRA bertanya kepada rakyat siapa yang merampok uang Aceh, kami merasa perlu bertanya kembali. Sejak dilantik pada 19 Oktober 2023 hingga hari ini, apa yang sudah dilakukan untuk memastikan uang rakyat itu aman dan tepat sasaran?” ujar Wakdin dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan bahwa jabatan Ketua DPRA bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah besar untuk mengawal pengelolaan anggaran daerah agar berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat.

Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila pertanyaan mendasar terkait pengelolaan keuangan daerah justru dilemparkan kembali kepada publik tanpa penjelasan yang jelas.

Selain itu, Wakdin juga menyoroti soal pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang selama ini menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran daerah. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pokir tersebut memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

“Kalau bicara soal uang Aceh, publik juga ingin tahu bagaimana dengan pokir selama ini. Apa saja yang sudah dihasilkan? Seberapa besar manfaatnya untuk rakyat?” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pimpinan DPRA perlu membuka secara jelas kepada masyarakat terkait capaian pengawasan, langkah konkret, serta hasil kerja yang telah dilakukan.

“Rakyat tidak butuh retorika. Rakyat butuh bukti. Apa saja program pengawasan yang sudah dijalankan? Bagaimana hasilnya? Di mana posisi DPRA ketika ada dugaan kebocoran anggaran?” ujarnya.

Wakdin juga mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sangat bergantung pada kinerja nyata dan keterbukaan kepada masyarakat.

“Jangan sampai publik menilai ada kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ini bukan soal menyerang pribadi, tetapi soal tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tutupnya.***