Krusial | Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan pengelolaan data sektoral dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Joni Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025), mengungkapkan bahwa cakupan evaluasi EPSS telah diperluas sejak 2024 lalu.
“Selama tiga tahun terakhir, Kabupaten Lumajang menetapkan DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, red) serta Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, red) sebagai lokus penilaian EPSS. Namun, mulai 2024, cakupan evaluasi diperluas dengan melibatkan delapan Perangkat Daerah,” ujar dia.
Dari delapan PD tersebut, enam di antaranya merupakan PD pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM), sedangkan dua lainnya merupakan PD tambahan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kematangan PD dalam mengelola data sektoral, meskipun dalam penilaian resmi hanya dua PD yang akan ditunjuk.
Joni berharap, dengan adanya perluasan lokus penilaian ini, seluruh OPD yang telah dipersiapkan dapat semakin matang dalam tata kelola data dan memenuhi standar yang ditetapkan dalam EPSS.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas data sektoral yang lebih akurat dan terintegrasi,” tambahnya.
Perluasan cakupan evaluasi EPSS ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan berbasis data serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik di Kabupaten Lumajang.***
Tinggalkan Balasan