Krusial.com – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bersama Pikiran Rakyat untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor jurnalistik.

Keduanya akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Banda Aceh pada 27–29 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen SPS Aceh dalam mendorong peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas wartawan di tengah perubahan industri media yang semakin cepat.

Ketua SPS Aceh, Muktarrudin Usman, melalui Ketua Panitia UKW, Sudirman Mansyur, mengatakan kegiatan tersebut sengaja ditempatkan sebagai salah satu agenda dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 RI.

“Momentum HUT RI ke-81 kita isi dengan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi insan pers, khususnya melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan,” ujar Sudirman, Senin (17/8/2026).

Menurut Sudirman, UKW tidak hanya menjadi sarana untuk mengukur kemampuan wartawan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kerja jurnalistik dilakukan sesuai standar kompetensi dan kode etik profesi.

Wartawan, kata dia, dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

30 Wartawan Ikuti Tiga Jenjang

UKW yang digelar SPS Aceh bersama Pikiran Rakyat tersebut akan diikuti 30 peserta.

Para peserta terbagi dalam tiga jenjang kompetensi, yakni wartawan muda, madya, dan utama. Khusus untuk jenjang muda, peserta akan dibagi ke dalam tiga kelas.

Pelaksanaan selama tiga hari tersebut diharapkan menjadi ruang bagi peserta untuk menguji kemampuan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek jurnalistik yang masih perlu diperkuat.

Sudirman menilai peningkatan kompetensi wartawan semakin penting di tengah perubahan ekosistem media yang berlangsung sangat cepat.

Perkembangan teknologi digital membuat produksi dan distribusi informasi menjadi semakin mudah. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa derasnya arus informasi, persaingan kecepatan pemberitaan, hingga tuntutan akurasi dan verifikasi yang semakin tinggi.

“Pers menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, wartawan harus terus meningkatkan kapasitas agar mampu menjalankan fungsi pers secara profesional,” katanya.

Pers Berkualitas Dimulai dari Wartawan Kompeten

Menurut Sudirman, keberadaan media yang profesional tidak dapat dilepaskan dari kualitas wartawan yang bekerja di dalamnya.

Kompetensi menjadi salah satu fondasi penting agar wartawan mampu menjalankan tugas jurnalistik dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme dan kode etik.

Karena itu, UKW diharapkan tidak berhenti sebagai proses memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya profesional di lingkungan perusahaan pers.

“Pers yang kuat membutuhkan wartawan yang kompeten. Karena itu, peningkatan kualitas wartawan harus menjadi perhatian bersama,” tegas Sudirman.

SPS Aceh bersama Pikiran Rakyat berharap pelaksanaan UKW tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia pers di Aceh.

Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan mendorong lahirnya wartawan yang tidak hanya mampu memenuhi standar kompetensi jurnalistik, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap kepentingan publik.

Di tengah perayaan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, peningkatan kualitas pers menjadi bagian penting dalam menjaga ruang informasi publik tetap sehat. Wartawan yang kompeten diharapkan mampu menghadirkan informasi yang tidak sekadar cepat, tetapi juga benar, berimbang, dan bernilai bagi masyarakat.***