Krusial | Abdya — Sejumlah warga Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, mengajukan surat pernyataan penolakan atas kegiatan hauling biji besi yang dilakukan oleh PT Juya Aceh Mining. Warga meminta pemerintah untuk menghentikan segala aktivitas perusahaan tersebut di Desa Padang Baru dan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh.
Warga mengeluhkan dampak dari kegiatan hauling biji besi yang melintasi jalan desa menggunakan dump truck. “Aktivitas hauling biji besi menimbulkan polusi udara dari material biji besi yang berceceran dan bercampur dengan debu yang dibawa angin, serta suara deru mesin kendaraan,” kata Gery, salah satu warga Desa Padang Baru.
Gery mengatakan bahwa pengangkutan biji besi juga menjadi permasalahan kenyamanan warga yang tinggal di kedua desa tersebut. Laju kendaraan pengangkut yang sering kencang, terutama saat kosong atau setelah bongkar, membahayakan keselamatan warga.
“Perusahaan tersebut sudah lebih dari 3 tahun beroperasi menggunakan jalan desa, dan kegiatan pengangkutan biji besi ini bahkan masih beroperasi hingga menjelang pagi,” katanya.
Gery juga menunjukkan ceceran material biji besi yang berserakan di sepanjang jalan desa. Ia berharap kepada Bupati Dr. Saffarudin untuk menanggulangi dan menghentikan kegiatan hauling biji besi di Jalan Transito, Desa Padang Baru, Susoh, serta meminta pertanggungjawaban perusahaan biji besi atas penderitaan warga selama kurang lebih 3 tahun.
“Dalam kemerdekaan, tapi tetap terjajah,” katanya.
Tinggalkan Balasan