Krusial | Aceh Selatan — Segenap pengurus Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh sepakat untuk membekukan organisasi GRIB JAYA karena adanya masalah internal yang tidak kunjung diselesaikan oleh pengurus pusat, terkait dengan Surat Keputusan (SK) dan persyaratan yang sangat berat sehingga membebani para pengurus DPD.

Masa mandat kami telah berakhir pada tanggal 11 November 2024 yang lalu, dan kami memutuskan untuk tidak memperpanjangnya lagi.

“Selain itu, sikap Ketua Umum yang terlalu arogan dalam menyikapi permasalahan nasional berpotensi menimbulkan perpecahan di antara sesama anak bangsa,” kata Sekretaris GRIB JAYA DPD Aceh, Tata Pasee.

“GRIB JAYA DPD Aceh, pada dasarnya senang berorganisasi untuk menjalin silaturahmi dan memperbanyak persaudaraan,” lanjut Tata.

Namun, semakin lama kami melihat kehadiran GRIB JAYA justru menjadi suatu hal yang kontraproduktif dalam tatanan berbangsa dan bernegara.

Maka dengan ini, kami segenap Pengurus DPD Aceh GRIB JAYA memutuskan untuk membekukan organisasi GRIB JAYA di Aceh.

“Kami berharap organisasi binaan H. Hercules Rozario Marshal ini dapat berbenah untuk menjadi lebih baik, lebih intelektual, dan lebih bijak dalam membina hubungan sesama warga negara, sebagaimana motto GRIB JAYA yang selama ini digaungkan: “Bersaudara tidak harus sedarah”, pungkasnya.***