Krusial.com – Ketua Umum DPP GMI Albar menolak keras usulan penempatan Polri di bawah kementerian, menyebutnya bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Menurutnya, langkah tersebut tidak berdasar dan berpotensi seret Polri ke arus politik.

“DPP GMI tegas tolak usulan ini. Polri harus tetap netral sebagai penegak hukum, bukan alat politik kementerian,” tegas Albar dalam keterangan kepada Krusial.com pada Senin (26/1/2026).

Albar memuji kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah membawa perubahan positif. “Di bawah Pak Listyo, Polri lebih transparan dan pro-rakyat. Posisi langsung di bawah Presiden memastikan Korps Bhayangkara bekerja cepat tanpa campur tangan birokrasi kementerian,” ujarnya.

Ia menekankan independensi Polri sebagai pilar penegak hukum nasional yang akuntabel. Posisi strategis ini sejalan dengan tuntutan masyarakat akan keadilan tanpa intervensi politik partisan.***