Krusial | Meulaboh – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melaksanakan Fokus Grup Diskusi (FGD) inovasi kebijakan, di ruang rapat kantor BAPPEDA kabupaten setempat, Kamis 28 Desember 2023.
FGD itu berlangsung, dimulai dengan perbincangan terkait penguatan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap pencapaian target National Determined Contribution (NDC) pada iklim, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah hingga desa.
Koordinator GeRak Aceh, Askhalani mengatakan, beberapa daerah di Indonesia, kini mulai tumbuh dan berkembang pesat di bidang lingkungan hidup, lantaran telah mengadopsi kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi, baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan desa.
“Provinsi Aceh adalah salah satu dari 4 provinsi di Indonesia ikut mengadopsi kebijakan Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2022,” kata Askhalani, disela-sela istirahat usai FGD berlangsung.
“Atas adanya Pergub itu, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Barat Daya dan Kota Sabang, memulai gagasan dan mengimplementasikan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten/Kota berbasis Ekologi (TAKE),” sambungnya.
Menurut Askhalani, FGD tersebut penting untuk diselenggarakan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Sebab, Aceh Barat masuk ke kategori indeks risiko rentan bencana dari 39 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Persoalan lingkungan hidup, dibutuhkan perhatian khusus dari Pemkab bekerjasama dengan pemerintah desa, seperti pengelolaan sampah, pencegahan Karhutla dan mitigasi bencana banjir,” ujarnya.
Kata dia, terdapat poin penting yang dibahas dalam FGD tersebut, antaranya, isu strategis berkaitan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pembangunan Kabupaten Aceh Barat. Kemudian, indikator penting tentang kebijakan TAKE Aceh Barat.
Selanjutnya, penerapan praktek secara baik terhadap pengelolaan dan perlindungan hidup di tingkat desa. Lalu, sejauh mana pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa dan bantuan keuangan untuk desa selama ini dikucurkan.
“Pembahasan poin-poin penting itu, sudah kita bahas secara matang. Harapan kita bersama tadi, Pemkab Aceh Barat dapat menerapkan kebijakan TAKE ini guna mendukung aksi nyata perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan