Krusial.com — Geger pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun Krajan, Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Kedua korban diduga mengakhiri hidup dengan mengonsumsi racun. Korban berinisial SMR (57 tahun) dan SGN (50 tahun).

Saksi yang juga keluarga korban, Saji, mengatakan bahwa penemuan mayat pasutri itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Kecurigaan muncul ketika lampu depan rumah masih menyala meskipun hari sudah pagi. “Jadi yang mengetahui pertama kali adalah anak saya, karena sudah pagi tapi lampu depan masih menyala,” kata Saji pada Minggu (10/8/2025).

Saksi kemudian masuk ke rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan menemukan kedua korban tergeletak berdampingan di lantai dalam kondisi tidak bergerak. “Anak saya kemudian memberi tahu saya bahwa korban tidak bergerak,” ujarnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Menurut Saji, pasangan ini telah menikah sekitar lima tahun. SMR bekerja sebagai operator alat berat di Kecamatan Rejotangan, sementara SGN adalah ibu rumah tangga. Saji mengaku tidak mengetahui adanya masalah rumah tangga atau pertengkaran sebelum kejadian. “Kalau pertengkaran, saya tidak melihatnya, kelihatannya juga tidak ada masalah,” imbuhnya.

Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung yang tiba di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua gelas berisi sisa racun tikus di dekat pintu samping rumah. Barang tersebut diduga digunakan oleh korban untuk mengakhiri hidup.***

(PRAYITNO)