Krusial.com — Pertemuan antara Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan dan perwakilan wartawan Aceh Selatan pada Jumat (12/9/2025) sore, mendapat apresiasi positif dari kalangan jurnalis. Ketua Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (Forjias), Safdar, menilai langkah pengadilan membuka ruang dialog merupakan sinyal kuat komitmen transparansi peradilan di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif PN Tapaktuan. Media bukan musuh, melainkan mitra strategis bagi pengadilan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat akan semakin percaya pada proses hukum,” tegas Safdar.

Menurutnya, media kerap dianggap hanya mengejar sensasi, padahal jurnalis berperan sebagai jembatan komunikasi antara institusi hukum dengan masyarakat luas. Sinergi yang terjalin akan membantu publik memahami putusan maupun prosedur peradilan secara utuh dan objektif.

“Selama ini publik sering menilai putusan pengadilan secara sepotong-sepotong, bahkan kadang salah tafsir. Dengan adanya juru bicara resmi, kami berharap tidak ada lagi ruang bagi informasi yang simpang siur. Justru sebaliknya, pengadilan bisa lebih dipercaya, dan media punya pegangan informasi yang valid,” ujarnya.

Safdar menambahkan bahwa pertemuan ini harus menjadi pintu awal untuk membangun budaya komunikasi yang lebih sehat. Forjias siap berdiri di garda depan sebagai mitra kritis namun konstruktif.

“Tugas kami bukan sekadar menulis berita, tetapi juga mengedukasi publik. Kami ingin memastikan informasi dari pengadilan sampai ke masyarakat secara cepat, akurat, dan berimbang. Kritik kami bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memperbaiki. Demokrasi sehat itu lahir dari lembaga peradilan yang terbuka dan media yang bertanggung jawab,” tandasnya.***