Krusial.com — DPW Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan menggelar diskusi keAcehan tentang gagasan transformasi Mualem dari Panglima GAM hingga menjadi Gubernur Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan di Berkah Kupi, Gampong Jambo Manyang, Kluet Utara, pada Minggu (29/6/2025), dihadiri oleh Ketua KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Tgk Jawandra, Juru Bicara KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Tgk Jalaluddin, mantan Bupati Aceh Selatan, Tgk Husin Yusuf, SPdI, Ule Bentara Wilayah Lhok Tapaktuan, Tgk Syahrul Wali, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, awak media, dan undangan lainnya.

Selain itu, DPW Muda Seudang Aceh Selatan juga menghadirkan narasumber, di antaranya Adi Darmawan, Tgk Husin Yusuf, dan Ketua KPA Wilayah Lhok Tapaktuan.

Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat posisi hukum dan politik Aceh, khususnya gagasan Mualem dalam membangun Aceh serta penguatan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam pemaparannya, Adi Darmawan, S.Sos, menekankan pentingnya menjaga perdamaian Aceh sebagai warisan berharga dari MoU Helsinki.

Adi menjelaskan bahwa Muzakir Manaf, atau dikenal dengan Mualem, merupakan sosok yang baik dan mampu mempertahankan posisi tawar dalam perpolitikan di Aceh, sehingga melalui rekam jejak yang dimiliki Mualem, Aceh dengan pemerintah RI akhirnya menandatangani kesepakatan damai yang dikenal dengan MoU Helsinki.

Melalui MoU Helsinki itu, lahirnya UUPA yang saat ini menjadi dasar hukum di Aceh dalam mencapai pembangunan dan kepentingan politik lainnya.

“UUPA adalah produk konstitusional yang disahkan melalui persetujuan DPR RI dan ditandatangani Presiden,” ujar Adi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Juru Bicara KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Tgk Jalaluddin. Menurutnya, perjuangan terhadap kekhususan Aceh harus dilakukan secara kompak dan berkelanjutan.

Jalaluddin, atau dikenal dengan Buyung Tangah, juga menyinggung tentang polemik tanah Blang Padang, Banda Aceh. Menurut Buyung Tangah, ia mengapresiasi ketegasan Mualem menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait status tanah Blang Padang itu.

“Selaku anggota KPA Wilayah, kami mendukung kebijakan Mualem yang telah menyurati Presiden RI untuk dikembalikan status tanah itu kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” ucapnya di hadapan para peserta.

Pernyataan yang disampaikan Buyung Tangah itu disambut oleh Ketua KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Tgk Jawandra. Selaku ketua KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, ia mendukung program Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadhlullah.

“Kami atas nama KPA Wilayah Lhok Tapaktuan tetap tegak lurus dengan keputusan Mualem terkait kebijakan dan upaya untuk membangun Aceh,” tegasnya.

Jawandra, atau dikenal dengan Wan Marinir, juga mengapresiasi langkah Mualem dalam upaya mengambil status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil.

“Gerak cepat Mualem membangun komunikasi dengan Presiden RI terkait empat pulau itu patut diacungi jempol,” sebutnya.

Wan Marinir juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk sama-sama mengawal kekhususan Aceh demi pembangunan dan perubahan sesuai visi dan misi pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah.

Sementara itu, mantan Bupati Aceh Selatan, Tgk Husin Yusuf, SPdI, mengatakan bahwa KPA dan PA harus membangun sinergi dengan semua unsur pemerintahan, baik di kabupaten maupun di provinsi.

Apalagi, sebutnya, saat ini Pemerintah Aceh dipimpin oleh mantan Panglima GAM, sehingga mempermudah komunikasi demi keutuhan dan kekompakan di masa mendatang.

“Mari bersinergi membangun Aceh demi terwujudnya Aceh Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tutupnya.***