Krusial | Aceh Selatan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan Surat Tugas Konsolidasi dengan Nomor : 265/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024 kepada Bakal Calon Bupati Aceh Selatan H. Darmansah S.Pd. MM, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh H. Baital Mukadis Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Selatan dan di dampingi pengurus DPC lainya serta di hadiri tim relawan Darmansah di Kantor DPC Partai Demokrat Aceh Selatan Sabtu (15/6/2024).

Darmansah yang juga saat ini PJ Bupati Abdya merupakan kandidat kedua yang menerima surat tugas dari DPP Demokrat, setelah sebelumnya H. Mirwan, MS, SE, M.Sos dengan No Surat : 257/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024 Selasa (11/6/2024) yang diserahkan langsung oleh Sekjen DPP Partai Demokrat H.Teuku Riefky Harsya di dampingi Ketua DPD PD Aceh Muslim dan Ketua Tim 9 Cakada DPD PD Aceh Arif Fadillah serta turut di hadir Ketua DPC Aceh Selatan H. Baital Mukadis di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta.

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Selatan,H. Baital Mukadis mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar Demokrat memberikan surat tugas kepada H. Mirwan dan H. Darmansah, berdasarkan kajian politik strategis yang mencakup beberapa aspek sosial dan kemasyarakatan yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan Aceh Selatan ke depan.

Melalui surat tugas itu, Demokrat meminta H. Mirwan dan H.Darmansah membangun komunikasi politik konstruktif dengan segenap unsur dalam membangun kekuatan koalisi kemenangan di Pilkada 2024 nanti.

Surat tugas tersebut berlaku selama satu bulan dan jembatan bagi H. Mirwan dan H.Darmansah untuk mendapat rekomendasi Demokrat pada Pilkada mendatang.

Sedangkan penentuan calon yang diusung diperkirakan pada akir Juli mendatang.

“Bila mengacu pada jadwal dan surat tugas yang berlaku selama satu bulan, tentu dalam bulan Juli (akan ditetapkan calon yang diusung) dengan mengacu hasil survei dan unsur penguat politik lainnya,” H. Baital Mukadis.

“Kita coba mengacu dan melihat dalam satu bulan ke depan. Bila pencapaian tugas yang diemban oleh kandidat dirasa hasilnya tidak memuaskan tentu akan diambil langkah-langkah strategis dengan perhitungan dan pencermatan yang matang, termasuk dengan surat tugas lainnya,” pungkas Baital Mukadis.***