Krusial | Meulaboh – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra membantah adanya isu perselingkuhan dan kongkalikong antara PT Argabudi Jasa Bersama (AJB) terkait aktivitas coul hauling Batu bara.

“Kalau memang ada isu perselingkuhan dan kongkalikong kami dengan AJB terkait coul hauling itu tidak benar,” kata Dodi Bima Saputra kepada Krusial melalui pesan tertulis, Sabtu 6 Januari 2024.

Dia menjelaskan, mengenai aktivitas coul hauling batu bara ini, Dishub Aceh Barat sendiri sudah melakukan survey ke lokasi bersama PT AJB untuk menentukan ruas jalan yang digunakan.

Namun penentuan jalan itu, belum terkonfirmasi lanjut dari PT AJB tentang ruas jalan mana dipakai untuk menjalankan aktivitas coul hauling batu bara.

“Kemudian setelah penentuan baru dikoordinasikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui Dishub Aceh Barat, tapi PT AJB belum mengkonfirmasi,” jelasnya.

Dodi tidak menepis adanya pernyataan tumpahan batu bara akibat tonase pengangkutan melebihi kapasitas muat pada truk PT AJB yang sudah terbetik ke publik melalui sejumlah portal berita.

“Terkait tumpahnya batu bara di lingkungan warga, Dishub Aceh Barat akan menyurati dan memanggil pihak PT AJB untuk membahas secara lanjut,” imbuhnya.

Selain itu, disebutkan Dodi, menyangkut aktivitas coul hauling batu bara, Dishub Kabupaten Aceh Barat, sudah berkoordinasi dengan pihak PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum).

“Saat kami berkoordinasi, PSU sudah mulai menetapkan pembatasan muatan batu bara sesuai spesifikasi dan kapasitas muat ditentukan, aturan ini tidak bisa dilanggar,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, Dishub Aceh Barat juga telah melakukan upaya penegasan baik secara lisan pun tulisan ke pihak PT AJB guna dapat menjalankan aktivitas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Pihak PT AJB membalas dengan surat tentang kesanggupan menjalankan aktivitas seperti ketegasan dari kami. Saya meminta PT AJB terus berkoodinasi dengan Dishub Aceh Barat, agar kami mudah mengawasi aktivitas coul hauling batu bara itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pengangkutan batu bara PT Agra Budi Jasa Bersama (AJB) kini menuai sorotan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat.

Pasalnya, aktivitas dijalankan perusahaan tersebut menyebabkan pencemaran batu bara di lingkungan masyarakat, tepatnya di sepanjang jalan yang dilalui truk PT AJB menuju PLTU 3-4.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE mengatakan, aktivitas coul hauling PT AJB ke PLTU 3-4 sudah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Kaway XVI.

“Berdasarkan informasi warga dan pantauan saya langsung, terlihat bahwa batu bara tumpah ke jalan akibat tonase pengangkutan melebihi kapasitas,” kata Ramli SE di kantor DPRK setempat, Kamis 4 Januari 2023.