Krusial.com — Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi melaporkan perusahaan pembiayaan Mega Finance Cabang Meulaboh ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, menyusul sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dugaan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Laporan tersebut disampaikan setelah LANA menerima aduan konsumen yang merasa dirugikan dalam proses pelayanan dan penanganan kredit oleh perusahaan tersebut.

“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait pelayanan perusahaan pembiayaan itu. Karena itu, kami resmi menyampaikan laporan kepada OJK Aceh agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan,” kata Teuku Laksamana dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan, laporan tersebut merupakan upaya lembaga dalam memastikan perlindungan konsumen, sekaligus meminta OJK turun langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan operasional Mega Finance di Meulaboh.

LANA meminta regulator untuk memastikan perusahaan menjalankan seluruh aktivitas sesuai standar regulasi dan tidak merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan pembiayaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mega Finance Cabang Meulaboh belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait laporan tersebut. ***