Krusial.com – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil SH mengunjungi rumah keluarga almarhum Badli di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Minggu (19/7/2026).
Kunjungan itu dilakukan setelah kisah meninggalnya Badli di sebuah gubuk di kawasan hutan Cot Kumbang Pulo ramai menjadi perhatian publik.
Dalam kunjungan tersebut, Tarmizi mengaku prihatin terhadap kondisi keluarga yang ditinggalkan. Namun, ia juga menyatakan terkejut setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan karena menurutnya sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan pemerintah.
“Hari ini kami mengunjungi empat rumah warga yang tertimpa musibah, termasuk rumah duka almarhum Badli yang belakangan menjadi perhatian publik. Setelah kami datang langsung, ternyata ada beberapa hal yang berbeda dengan informasi yang berkembang,” kata Tarmizi.
Menurutnya, keluarga almarhum juga merasa sedih dan keberatan terhadap pemberitaan yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Anak-anak almarhum juga menyampaikan kesedihannya. Mereka menilai ada informasi yang tidak sesuai fakta sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujarnya.
Tarmizi mengungkapkan, hasil penelusuran sementara pemerintah daerah menunjukkan almarhum sebelumnya telah menerima sejumlah bantuan pemerintah, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa setiap tahun serta dua unit rumah bantuan yang berasal dari program BRR dan BRA.
Ia juga menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi internal pemerintahan desa yang saat ini tengah mengalami dinamika.
“Di desa itu memang sedang terjadi persoalan internal yang cukup besar. Namun pemerintah tetap harus bersikap profesional dan bekerja berdasarkan fakta serta aturan yang berlaku,” katanya.
Atas munculnya informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan melakukan investigasi terhadap keterangan yang disampaikan aparatur desa.
“Minggu depan kami akan melakukan investigasi. Jika memang informasi yang disampaikan keuchik tidak sesuai fakta, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebaliknya, apabila hasil investigasi membuktikan pernyataan kepala desa benar, kata Tarmizi, maka pemerintah juga akan mengevaluasi mengapa berbagai bantuan yang menjadi kewenangan pemerintah desa tidak tersalurkan kepada warga yang membutuhkan.
“Kalau ternyata benar tidak mendapatkan bantuan, berarti harus dipertanyakan juga mengapa pemerintah desa tidak menyalurkan BLT dan bantuan lainnya. Semua itu akan kami telusuri agar persoalannya terang,” ujar Tarmizi. ***
Tinggalkan Balasan