Saat menghadiri Kenduri Laot di Kecamatan Meukek pada Selasa, 10 Juni 2025, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, dalam sambutannya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak bisa diatur oleh siapapun. Pernyataan ini menampik anggapan bahwa selama ini H. Mirwan diatur oleh pihak lain dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
Sebelumnya, berkembang desas-desus bahwa H. Mirwan disinyalir mendapat intervensi dari pihak luar dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Salah satu contoh adalah penunjukan Plt Direktur BUMD Fajar Selatan yang disinyalir melanggar PP 54 tahun 2017. Dalam kasus ini, H. Mirwan menempatkan figur yang bukan berasal dari internal pemerintah, melainkan mengangkat pihak luar yang diduga kuat sebagai salah satu tim pemenangan pada Pilkada 2024 lalu.
Selain itu, terdapat juga gonjang-ganjing terkait kisruh penunjukan dewan pengawas Baitul Mal Aceh Selatan yang disebut-sebut juga bertentangan dengan Qanun Nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal Aceh. Kebijakan ini mendapat sorotan dari masyarakat karena dinilai tidak populis.
Selama ini, dalam melaksanakan tugas sebagai Bupati, H. Mirwan sering didampingi oleh para mantan timses yang katanya sebagai tim asistensi yang selalu bersama Bupati saat kegiatan resmi kedaerahan. Kondisi ini membuat masyarakat Aceh Selatan berspekulasi bahwa Bupati Aceh Selatan dipengaruhi oleh pihak luar dalam mengambil keputusan.
Namun, pada acara Kenduri Laot yang dilaksanakan di Kecamatan Meukek pada 10 Juni 2025, Ketua Partai Gerindra Aceh Selatan itu dengan tegas menyatakan bahwa dirinya serius membangun Aceh Selatan dan tidak bisa diatur oleh siapapun.
Semoga Bupati Aceh Selatan tetap semangat dan tidak terpengaruh oleh bisikan yang tidak tepat, sehingga Aceh Selatan dapat dibangun secara bersama-sama untuk mewujudkan Aceh Selatan yang maju dan produktif.***
Tinggalkan Balasan