Krusial | Aceh Barat — Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP MM., menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR yang berasal dari berbagai perusahaan di wilayahnya.

Dana yang besarannya mencapai 1 persen dari total produksi yang dijual dalam satu tahun ini, menurutnya, harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita bukan ingin mengaudit dengan niat mencari kesalahan, tetapi hanya ingin memastikan bahwa dana ini benar-benar tepat sasaran.

Harapannya, dana CSR bisa membantu membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta menjawab berbagai persoalan sosial di Aceh Barat,” ujar Bupati Tarmizi.

Menurut Tarmizi, Total dana CSR di Aceh Barat tahun 2024 mencapai Rp55 miliar dari 11 perusahaan. Dari jumlah itu, PT Mifa bersumber paling besar dengan Rp52,5 miliar.

Namun, realisasi penggunaan dana CSR perusahaan ini baru sekitar Rp27 miliar atau hanya 47,3 persen dari total yang seharusnya dikeluarkan.

“Kami ingin tahu, kemana sisa dana tersebut? Apakah Rp27 miliar yang sudah direalisasikan itu benar-benar digunakan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat?” tambahnya.

Tarmizi menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan terhadap semua perusahaan tanpa terkecuali. Ia juga menyebut bahwa sebagian besar perusahaan menyambut baik evaluasi ini, kecuali PT Mifa yang dinilai kurang kooperatif.

“Insya Allah semua perusahaan welcome. Namun, hanya PT Mifa yang hingga kini belum bersedia dievaluasi,” ujarnya.

Tarmizi juga menyampaikan bahwa ia telah berdiskusi dengan Anggota DPR RI yang juga Komisaris PT Mifa, Irsan Sosiawan, untuk mencari solusi terbaik terkait polemik ini.

“Permasalahan ini bukan hanya terkait dengan dana CSR, tetapi juga ada kepentingan-kepentingan lain yang ikut bermain,” ujarnya.***