Krusial.com — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Meulaboh bersama KPPN Meulaboh, KPPN Tapaktuan dan pemerintah daerah lima kabupaten melakukan rekonsiliasi iuran wajib serta data kepesertaan PNS, PPPK, PPNPN dan pemerintah daerah untuk Triwulan II 2026.

Kegiatan yang berlangsung Kamis (20/8/2026) itu melibatkan Pemkab Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya dan Simeulue. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan pembayaran iuran dan data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sesuai.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, dr. Sarwika Meuseke, mengatakan rekonsiliasi penting untuk mencegah ketidaksesuaian antara data kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Rekonsiliasi bukan sekadar angka, namun komitmen menjaga JKN bersama. Kita ingin memastikan seluruh data kepesertaan maupun iuran benar-benar sesuai,” kata Sarwika, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, proses rekonsiliasi diawali pra-rekonsiliasi untuk mencocokkan kewajiban pembayaran. Jika ditemukan selisih, baik kekurangan maupun kelebihan pembayaran, akan diselesaikan melalui kompensasi pada periode berikutnya dan dituangkan dalam berita acara.

Selain iuran, data PNS, PPPK dan PPNPN juga diperiksa untuk memastikan status kepesertaan telah sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Kasubbid Belanja dan Kas Daerah BPKD Aceh Barat, M. Iqbal Bustami, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti hasil pra-rekonsiliasi, khususnya terkait pembayaran iuran kepala desa dan perangkat desa yang masih memiliki selisih pada komponen 1 persen dan 4 persen.

Untuk pembayaran 1 persen periode Juni 2025 hingga Mei 2026, kata Iqbal, SP2D telah diterbitkan pada 17 Juli 2026. Namun, proses pembayaran sebelumnya sempat menghadapi kendala teknis terkait masa berlaku Virtual Account (VA).

“Pada saat pra-rekon baru ada kejelasan bahwa Virtual Account ini ada masa kedaluwarsanya. Untuk tahun 2025 dan 2026 sebenarnya seluruh bahannya sudah kami siapkan,” katanya.

Iqbal memastikan selisih pembayaran lainnya akan segera diselesaikan. Ia menyebut sebagian proses penyelesaian telah berjalan.

Sarwika berharap sinergi BPJS Kesehatan, KPPN dan pemerintah daerah terus diperkuat agar kepesertaan JKN tetap aktif dan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan.

“Kita pastikan sama-sama peserta JKN masyarakat kita aktif, karena kita tidak tahu kapan masyarakat kita akan sakit,” pungkasnya. ***