Krusial.com | Pidie – Setelah dibuka pendaftaran seleksi Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) sejak 29 April lalu hingga saat ini baru dua calon kandidat telah mengembalikan berkas persyaratan.
Sementara, penutupan pendaftaran dan pengembalian berkas dari calon tim pansel, Jumat (5/5/2023).
Ketua panitia penjaringan dan Penyaringan Tim Pansel KIP Pidie, Miswar, Kamis (4/5/2023) mengatakan ada sebelas nama calon Tim Pansel KIP Pidie.
Adapun data sebelas nama yang di terima, yaitu Muzakkar, Umar Mahdi, Yusrizal, Muhammad Diah, Imam Nuddin, T Samsul Bahri, Nazaruddin, Admia, Rd. Rangga Fadhilah, Syarifah Dewi Metiawati dan Fitriyani.
“Sampai hari ini baru dua kandidat yang sudah kembalikan berkas,” katanya.
Menurutnya, sebelas calon Tim Pansel KIP Pidie tersebut dari berbagai elemen masyarakat, ada dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan akademisi.
“Nanti akan terpilih lima kandidat ditambah dua cadangan Tim Pansel KIP,” ujarnya.
Berdasarkan tahapannya, lanjut Miswar, Selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas dari seluruh calon kandidat.
“Besok batas akhir pengembalian berkas persyaratan dari sebelas calon pansel KIP Pidie,” ungkap Sekwan DPRK Pidie.
Dari informasi yang diterima, lanjut Miswar, seluruh kandidat tersebut masih mengurus kelengkapan persyaratan, terutama kelengkapan surat dari pengadilan Negeri Sigli.
“Kami berharap seluruh calon tim pansel dapat mengembalikan berkas sebelum pendaftaran ditutup besok malam,” jelasnya.
Miswar menyampaikan, tahapan penjaringan dan penyaringan calon Tim Pansel KIP Pidie secara tertutup, pihaknya tetap berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 dan Perubahan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018.
“Untuk proses penjaringan Tim Pansel KIP diatur secara umum dan dikembalikan kepada penyelenggaran,” imbuhnya. []