Krusial.com — Suara penolakan terhadap PT Asdal Prima Lestari semakin lantang. Kali ini, penolakan datang dari Barisan Muda Aceh Selatan (BARMAS), yang menilai perusahaan perkebunan sawit tersebut telah “merampas” hak rakyat dan merusak lingkungan.

Ketua BARMAS, Muhammad Arhas, menegaskan bahwa PT Asdal sudah terlalu lama dibiarkan melanggar aturan. Perusahaan yang beroperasi di Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan, itu diduga telah menyerobot ribuan hektare lahan masyarakat dan hutan adat, serta ingkar janji terhadap kewajiban kebun plasma.

“Perusahaan ini bukan hanya merampas lahan rakyat, tetapi juga menelantarkan kewajiban plasma yang seharusnya 30 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) diberikan kepada masyarakat. Aturannya jelas ada, bahkan diatur dalam SK Gubernur sejak tahun 2011. Namun, sampai hari ini, rakyat hanya menerima janji kosong,” tegas Arhas, Rabu (20/8/2025).

BARMAS menilai kondisi ini telah menimbulkan konflik agraria yang berkepanjangan dan menyengsarakan masyarakat. Menurut Arhas, plasma merupakan hak dasar rakyat yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, bukan sekadar wacana yang digantung tanpa kepastian.

Lebih dari itu, PT Asdal juga disorot karena buruknya pengelolaan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan pernah memberikan Proper Merah kepada perusahaan tersebut. “Artinya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas mereka bukan isapan jempol,” kata Arhas.

Melihat sederet pelanggaran tersebut, BARMAS mendesak Gubernur Aceh untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir dalam waktu dekat. Ia menilai pencabutan izin dan penutupan perusahaan merupakan langkah paling tepat untuk memulihkan keadilan bagi masyarakat.

“Jika HGU tidak diperpanjang, maka tanah itu akan kembali ke rakyat. Dengan begitu, konflik agraria bisa diselesaikan secara permanen, dan masyarakat bisa berdaulat kembali atas lahannya,” tegasnya.

Arhas menegaskan bahwa pemerintah Aceh seharusnya tidak berpihak pada perusahaan yang hanya mengeksploitasi tanah dan manusia. Sebaliknya, kehadiran negara harus dirasakan masyarakat sebagai pelindung hak-hak mereka.

“Jika pemerintah serius berpihak pada rakyat, maka saatnya bertindak tegas. Jangan biarkan PT Asdal terus semena-mena. Tutup perusahaan itu demi keadilan bagi masyarakat Aceh Selatan,” pungkas Ketua BARMAS dengan nada geram.***