Krusial.com – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan kembali melanjutkan Program Bantuan Modal Usaha Produktif bagi Dayah Tipe B, Tipe C, Tipe D, dan Non-Tipe pada Tahun Anggaran 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi dayah sekaligus memperkuat pengembangan usaha produktif di lingkungan pesantren.

Pada Tahun Anggaran 2025, Baitul Mal Aceh Selatan telah menyalurkan bantuan kepada 60 dayah yang tersebar di berbagai kecamatan. Masing-masing dayah menerima bantuan sebesar Rp8 juta, sehingga total anggaran yang disalurkan mencapai Rp480 juta.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, program tersebut kembali dilanjutkan dengan menyasar 32 dayah yang belum menerima bantuan pada tahun sebelumnya. Setiap dayah akan memperoleh bantuan sebesar Rp8 juta, dengan total anggaran Rp256 juta yang telah dialokasikan dalam DPA SKPK Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, S.H., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Baitul Mal dalam memperkuat kemandirian ekonomi lembaga pendidikan Islam.

Menurutnya, dayah tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pembinaan akhlak, tetapi juga harus mampu mengembangkan usaha produktif yang dapat menopang keberlangsungan lembaga.

“Dayah yang mandiri akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat. Bantuan ini bukan sekadar memberikan modal, tetapi menjadi ikhtiar bersama untuk membangun ekonomi dayah yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh santri, masyarakat, dan generasi mendatang,” ujarnya.

Dayah yang Belum Terakomodasi Akan Diusulkan

Menanggapi masih adanya sejumlah dayah yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan Tahun Anggaran 2026, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah dikoordinasikan bersama Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan, Salmi, S.E., serta Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan.

Hasil koordinasi menyepakati bahwa Dinas Pendidikan Dayah akan menyampaikan usulan resmi kepada Baitul Mal mengenai dayah-dayah yang belum terakomodasi.

Usulan tersebut akan menjadi dasar penambahan penerima apabila tersedia ruang pada pergeseran maupun perubahan anggaran Tahun 2026.

Gusmawi juga memastikan bahwa ketersediaan dana yang bersumber dari infak masih mencukupi untuk mendukung kelanjutan program tersebut.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh pimpinan dayah yang belum masuk dalam daftar penerima agar tetap tenang dan segera melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat pengusulan pada tahap berikutnya.

Imbauan Lengkapi Persyaratan Administrasi

Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengimbau seluruh pimpinan dayah yang telah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Tahun Anggaran 2026 agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Langkah tersebut diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat berlangsung tepat waktu, tertib, transparan, dan akuntabel.

Menutup keterangannya, Tgk. Misbar Basri menegaskan bahwa penguatan ekonomi dayah merupakan investasi penting bagi masa depan pendidikan Islam di Aceh Selatan.

“Dayah adalah benteng akhlak, pusat lahirnya ulama, sekaligus tempat tumbuhnya nilai-nilai kemandirian. Mari kita bangun dayah yang tidak hanya kuat dalam ilmu dan ibadah, tetapi juga tangguh secara ekonomi. Ketika dayah mandiri, pendidikan akan semakin berkualitas, santri semakin berdaya, dan manfaatnya akan dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.***