Krusial | Aceh Selatan – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan berhasil merealisasikan kegiatan dan programnya setara 99,08 persen anggaran yang tersedia DIPA tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Ketua BNK Aceh Selatan Nuzulian, S. Sos dalam press release capaian kinerja tahun 2024 di Aula Kantor BNNK Aceh Selatan Jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan, pada Selasa, (31/12/2024).
Dalam konferensi pers pencapaian kinerja tahun 2024, Nuzulian, S.Sos didampingi Kasubag Umum Nisfurahman, SKM, Ketua Tim Pencegahan Sasmita Anggraini, A.Md.Far, Dokter Klinik Pratama BNNK Aceh Selatan dr. Riski Fajeli dan Asisten Konselor Adiksi Egie Helpratama, A.Md.Kep.
Dijelaskan, selama satu tahun anggaran berjalan dan sesuai dengan DIPA, BNNK Aceh Selatan tidak menangani program penindakan (refresif) karena belum tersedianya struktur dan SDM bidang penindakan.
“BNNK Aceh Selatan hanya melaksanakan bidang dan program preventif (pencegahan) dan rehabilitasi P4GN,” kata dia.
Menurutnya, BNNK Aceh Selatan menjalankan program P4GN dalam cakupan lima kabupaten yang menjadi wilayah kerja lembaga penanganan narkotika itu antara lain, Aceh Selatan, Simeulue, Aceh Singkil dan Subulussalam.
Dalam kesempatan itu, Ketua BNNK Aceh Selatan memberikan kesempatan kepada Kasubbag Umum, Ketua Tim Preventif, dokter pratama BNNK dan asisten konselor memberikan penjelasan tentang pelaksanaan program masing-masing bidang.
“Secara umum, pengelolaan keuangan, administrasi dan tata laksana kantor sudah direalisasikan 99, 08 persen dari anggaran yang tersedia sebanyak Rp. 1. 7 Miliar,” ucap Nisfurahman.
Menurutnya, out put yang dicapai sesuai dengan realisasi kegiatan sepanjang tahun 2024.
Ketua Tim Preventif BNNK Aceh Selatan, menerangkan, dalam pelaksanaan program, pihak melakukan sinergitas dengan lintas sektoral di Aceh Selatan.
Menurutnya, pelaksanaan pembentukan Kampung Bersinar di Aceh Selatan merupakan bentuk preventif dalam. program P4GN berupa sosialisasi dan dari pelatihan ketahan keluarga.
Dua desa yakni Gampong Lhok Sialang Rayeuk dan Ie Mirah sudah ditetapkan sebagai desa percontohan Kampung Bersinar di Aceh Selatan.
“Kegiatan preventif dan pelaksanaan Kampung Bersinar belum maksimal, maka diharapkan kepada desa untuk membuat ketahanan gampong dalam pencegahan Narkoba Denga. melahirkan qanun gampong tentang P4GN,” ujar Mimit.
Dalam upaya pencegahan, demikian, dikatakan, pelaksanaan test urine terhadap masyarakat mestinya dilakukan secara dan periodik.
“Tidak ada yang berat bagi BNNK, sepanjang dilakukan dengan bekerjasama dan penuh kekompakan,” kata dka.
Sementara itu, dokter Klinik Pratama BNNK Aceh Selatan, mengatakan, program rehabilitasi terhadap mantan pencandu Narkoba telah menangani 12 orang pasien.
Menurutnya, kegiatan Intervensi berbasis masyarakat (IBM) dalam pelaksanaan rehabilitasi menjadi salah satu agenda melaksanakan program P4GN di Aceh Selatan.***
Tinggalkan Balasan