Krusial.com — Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Aceh Selatan mulai bergerak. Namun geliat itu belum sepenuhnya merata. Dari total 260 gampong yang tersebar di 18 kecamatan, hingga Februari 2026 baru 38 desa yang memasuki tahap pembangunan fisik kantor koperasi.

Artinya, lebih dari 80 persen desa masih berkutat pada persoalan mendasar, mulai dari ketersediaan lahan hingga hambatan teknis lainnya. KDMP digadang-gadang sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Konsepnya sederhana namun ambisius, koperasi menjadi pusat pengelolaan potensi lokal, dari akses permodalan hingga distribusi dan pemasaran hasil usaha masyarakat secara kolektif.

Skema Anggaran dan Pelaksana

Business Assistant KDMP Aceh Selatan, Adi Darmawan, menjelaskan pembangunan di Aceh Selatan dilaksanakan oleh PT Agrinas melalui Kodim 0107/Aceh Selatan. Setiap unit kantor KDMP dibangun berukuran 30 x 20 meter.

Anggaran pembangunan bersumber dari dana desa yang dipotong di awal, dengan nilai mencapai Rp2,4 miliar per desa untuk periode enam tahun. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,1 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik kantor, termasuk kendaraan operasional dan perlengkapan kantor.

“Untuk pembangunan kantor KDMP sendiri dianggarkan sekitar Rp1.1 miliar, per desa. Itu sudah termasuk kendaraan operasional dan peralatan,” ujar Adi.

Pengerjaan dilakukan oleh masyarakat desa masing-masing dengan pendampingan Babinsa. Namun di sejumlah titik, tenaga kerja dari luar daerah ikut dilibatkan. Sejumlah warga lokal disebut menilai upah yang ditawarkan relatif rendah sehingga tidak semua mau terlibat penuh.

Target Empat Bulan, Progres Beragam

Berdasarkan kontrak kerja, pembangunan fisik ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan. Proyek di Aceh Selatan disebut mulai berjalan sejak awal Desember. Dari 38 desa yang telah memulai pembangunan, progres fisik bervariasi antara 60 hingga 90 persen. Secara parsial, angka itu terlihat menjanjikan. Namun jika dihitung terhadap total kebutuhan 260 desa, capaian keseluruhan masih di bawah 50 persen. Artinya, laju pembangunan belum sepenuhnya sejalan dengan skala target yang ditetapkan.

Hambatan Lahan dan Faktor Teknis

Informasi yang dihimpun menyebutkan keterbatasan lahan menjadi kendala utama di sejumlah gampong. Tidak semua desa memiliki tanah yang siap bangun dan bebas persoalan administrasi. Selain itu, terdapat faktor teknis lain yang belum sepenuhnya terbuka ke publik, yang disebut turut memengaruhi percepatan pembangunan dan kesiapan operasional koperasi.

Di sisi lain, sebagian koperasi memang telah terbentuk secara administratif, mulai dari kepengurusan hingga dokumen dasar. Namun kesiapan usaha riil dan sarana pendukung di mayoritas desa masih dalam tahap pengerjaan.

*Ujian Transparansi dan Konsistensi*

Program KDMP membawa harapan besar. Di tengah tekanan harga kebutuhan pokok dan terbatasnya akses pasar bagi pelaku usaha kecil desa, koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Namun besarnya anggaran dan keterlibatan banyak pihak juga menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Penggunaan dana desa yang diproyeksikan mencapai miliaran rupiah per gampong dalam jangka enam tahun menjadi sorotan publik.
Penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan, percepatan penyelesaian lahan, serta keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

Jika terealisasi optimal di seluruh 260 desa, KDMP berpotensi menjadi fondasi baru ekonomi kerakyatan di Aceh Selatan. Tetapi untuk sampai ke sana, pekerjaan rumahnya masih panjang, dan publik menunggu pembuktian di lapangan, bukan hanya angka dalam laporan progres.***