Krusial.com – Aktivitas penambangan emas diduga ilegal di kawasan Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, kian menjadi-jadi. Di lokasi, terlihat alat berat bergerak bebas mengeruk material tanpa mempertimbangkan potensi kerusakan lingkungan maupun dampak jangka panjang terhadap masyarakat sekitar.
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, menyesalkan maraknya aktivitas tambang yang justru berada tak jauh dari pusat pemantauan aparat penegak hukum (APH). Ia menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar karena berlangsung cukup lama tanpa adanya langkah tegas.
“Lokasi tambang emas ilegal itu tepat di bawah jembatan dan berjarak sangat dekat dengan kantor polisi sektor setempat. Ini jelas muncul tanda tanya besar, karena kegiatannya sudah lama. Hingga kini tidak ada tindakan dari penegak hukum, seolah-olah dibiarkan,” kata Teuku Laksamana dalam keterangan tertulisnya kepada Krusial.com, Rabu (19/11/2025).
Menurut Laksamana, penambangan emas di bantaran sungai sangat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa erosi, pendangkalan sungai, banjir, hingga pencemaran air yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Ia menegaskan, aktivitas tambang emas ilegal semestinya dapat dihentikan dengan cepat oleh aparat penegak hukum. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan pembiaran yang memperburuk keadaan.
“Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan. Jika penambangan emas tanpa izin terus diabaikan, dapat dipastikan lingkungan hidup masyarakat akan rusak. Penegak hukum tidak boleh tebang pilih. Kalau memang ilegal, harus dihentikan,” tegas Laksamana.
Atas maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut, LANA mendesak pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi teknis lainnya untuk turun langsung ke lokasi.
Pemeriksaan izin operasional, verifikasi aktivitas pertambangan, hingga pengawasan ketat dinilai perlu dilakukan agar setiap kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. ***
Tinggalkan Balasan