Krusial | Aceh Selatan — Adi Samridha, Anggota DPRK Aceh Selatan Fraksi Partai Aceh, menyatakan dukungannya yang kuat terhadap program Pemerintah Aceh untuk melakukan pengukuran ulang semua Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Aceh.
“Pengukuran ulang ini sangat penting untuk mengetahui secara detil luas sebenarnya yang dikuasai dan dikelola oleh perusahaan. Pengukuran ulang ini juga akan memperjelas sengketa-sengketa yang selama ini dialami oleh masyarakat,” kata Adi Samridha dalam keterangan tertulis yang diterima Krusial, Senin (3/3/2025).
Ia juga berharap Pemerintah Aceh Selatan akan mendukung penuh program pengukuran ulang semua HGU yang ada di Aceh Selatan.
“Karena beberapa perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Selatan sarat akan sengketa dengan masyarakat,” kata dia.
Pengukuran ulang HGU oleh Pemerintah Aceh juga dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mengukuhkan tapal batas kabupaten yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Contohnya adalah kasus PT. ISP yang diduga memasuki wilayah Aceh Selatan, tetapi pengurusan izin dan lain-lain tidak ada di Aceh Selatan. Kasus lainnya adalah sengketa PT. Asdal Prima Lestari dengan masyarakat yang tak kunjung selesai sudah puluhan tahun,” katanya.
“Maka program Pemerintah Aceh ini wajib didukung oleh semua pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Aceh. Program pengukuran ulang HGU sangat bermanfaat bagi masyarakat,” demikian katanya.
Tinggalkan Balasan