Krusial.com — Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE., M.Sos., secara resmi membuka Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekdakab Lantai II Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (8/9/2026). Turut hadir Forkopimda Aceh Selatan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala dinas, instansi vertikal, pihak terkait, serta sejumlah undangan lainnya.

Plt. Kalaksa BPBD Aceh Selatan, Mudatsir ZA, SE., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa lokakarya awal tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Dokumen RPB Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026.

Menurutnya, penyusunan RPB menjadi langkah strategis untuk memperkuat perencanaan penanggulangan bencana di daerah. Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengurangan risiko bencana sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat.

“Melalui lokakarya ini, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi sesuai dengan tugas serta kewenangannya, sehingga dokumen RPB yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi riil, potensi ancaman, kerentanan serta kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai risiko bencana,” ujar Mudatsir.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RPB. Menurutnya, dokumen tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan administratif, tetapi harus dapat diimplementasikan secara nyata dalam pembangunan dan upaya penanggulangan bencana di Aceh Selatan.

Aceh Selatan Memiliki Risiko Bencana Tinggi

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS mengatakan Aceh Selatan memiliki bentang alam yang indah serta kaya akan potensi sumber daya alam. Namun, kondisi geografis dan topografi tersebut juga membuat daerah ini memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai jenis bencana.

“Mulai dari banjir, tanah longsor, abrasi pantai, angin puting beliung hingga potensi gempa bumi dan tsunami. Kondisi geografis dan topografi ini menuntut kita untuk tidak bersikap reaktif semata, melainkan harus membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” ujar Mirwan.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan darurat saat bencana terjadi. Upaya tersebut harus dimulai dari hulu melalui perencanaan yang matang, pengurangan risiko bencana, serta peningkatan kapasitas masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa dokumen RPB merupakan instrumen penting dan strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, setiap program pembangunan di Aceh Selatan harus mempertimbangkan perspektif pengurangan risiko bencana.

RPB Harus Libatkan Semua Pemangku Kepentingan

Mirwan menekankan bahwa penyusunan RPB tidak boleh menjadi pekerjaan administratif BPBD semata. Dokumen tersebut membutuhkan sinergi berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, komunitas hingga media massa.

“Pastikan dokumen RPB Tahun 2026 ini memotret kondisi riil, kerentanan, kapasitas dan ancaman di setiap gampong dan kecamatan di Aceh Selatan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati meminta agar dokumen RPB nantinya terintegrasi secara harmonis dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya, seperti RPJMD dan RKPD.

Dengan integrasi tersebut, upaya mitigasi dan peningkatan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana diharapkan benar-benar menjadi bagian dari arus utama pembangunan Kabupaten Aceh Selatan.

Kepada tim fasilitator dan seluruh peserta lokakarya, Mirwan mengajak agar aktif berdiskusi, memberikan gagasan konstruktif serta menyamakan persepsi demi memperkuat sistem penanggulangan bencana dan menjamin keselamatan masyarakat Aceh Selatan.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan Aceh Selatan yang lebih maju, produktif dan madani,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati H. Mirwan MS secara resmi membuka Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026.***