Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Wakil Bupati H. Baital Mukadis, menerima secara simbolis Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik untuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (ISRA) Sekretariat Daerah Aceh.
Bantuan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Pemerintah Aceh sebesar Rp 760 juta, sedangkan jumlah bantuan Non-Fisik untuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 7.046.866.000.
Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menjelaskan bahwa Bantuan Operasional Keluarga Berencana adalah dana yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung operasional program keluarga berencana di tingkat daerah. Ini mencakup biaya operasional Balai Penyuluhan Keluarga Berencana, distribusi alat dan obat kontrasepsi, serta kegiatan operasional lainnya yang berkaitan dengan program KB dan penurunan stunting.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh. Semoga dana ini dapat mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, serta pencegahan stunting di Aceh Selatan,” kata Baital.
Ia melanjutkan, pembangunan kependudukan dan keluarga merupakan salah satu pilar strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur.
“Dalam konteks pembangunan nasional, pengelolaan isu-isu kependudukan seperti stunting, urbanisasi, ketimpangan wilayah, hingga bonus demografi, menjadi tantangan yang harus dijawab dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis keluarga,” tambah Baital.
Baital menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Daerah Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 bertujuan untuk menyatukan visi, misi, dan strategi antara pusat dan daerah.
Dengan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dari berbagai tingkatan, Rakor ini memungkinkan terjadinya dialog terbuka dan konstruktif mengenai capaian, kendala, serta potensi penguatan implementasi Quick Win di daerah.
“Di sinilah sinergitas menjadi kunci. Sebagai upaya menuju transformasi layanan yang berdampak langsung kepada keluarga Indonesia, rakor ini akan mendorong semangat gotong royong, berbagi praktik baik, dan memperkuat kerjasama antar unit dan antar wilayah. Komitmen bersama yang dibangun melalui forum ini akan menjadi dasar penguatan sistem pelayanan keluarga ke depan yang lebih responsif, adaptif, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, dalam Rakorda yang sama, DP3AKB Aceh Selatan, melalui Plt. Kepala DP3AKB, Reza Febrian, menerima penghargaan terbaik pertama untuk Kategori Persentase Keluarga Berisiko Stunting yang Mendapatkan Minimal Satu Pendampingan Tertinggi Tahun 2024.**U
Tinggalkan Balasan