Krusial.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mulai mempercepat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai upaya memperkuat perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Langkah itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si di ruang kerja bupati, Senin (3/8/2026), disaksikan Wakil Bupati, unsur Forkopimda, serta Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol. Dhani Catra Nugraha, S.H., S.I.K., M.H.

Bupati Tarmizi menegaskan, pembentukan ULT P4GN merupakan kebutuhan mendesak mengingat ancaman narkotika di Aceh Barat semakin serius. Setelah unit tersebut terbentuk, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan statusnya menjadi BNNK Aceh Barat.

“Kita akan segera membentuk ULT dan menindaklanjutinya menjadi BNNK Aceh Barat. Selanjutnya juga akan membentuk reusam gampong (desa) agar pelaku narkoba mendapat efek jera. Kami ingin seluruh aparatur gampong ikut mengawasi dan segera melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba di wilayahnya,” kata Tarmizi.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dedi Tabrani mengatakan Aceh Barat menjadi salah satu daerah yang membutuhkan kehadiran ULT P4GN karena letaknya yang strategis di jalur pantai barat Aceh sehingga dinilai rentan terhadap peredaran narkotika.

“Unit tersebut nantinya akan memberikan layanan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi sebelum terbentuknya BNNK,” ujarnya.

Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan olahraga menjadi salah satu langkah efektif mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. ***