Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai memperkuat koordinasi untuk memastikan program kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan pemulihan pascabencana dapat direalisasikan sesuai kebutuhan daerah.
Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi realisasi program kementerian/lembaga untuk penanganan pascabencana berdasarkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) di Aula Bapperida Aceh Barat, Selasa (29/9/2026).
Rapat dipimpin Kepala Bapperida Aceh Barat Abdul Wahab, S.T., M.T., yang mewakili Bupati Aceh Barat, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait.
Abdul Wahab mengatakan, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi harus diselaraskan dengan kebutuhan prioritas daerah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, program tidak dapat dijalankan sekaligus, melainkan perlu disusun berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.
“Program yang disusun perlu diselaraskan dengan kebutuhan prioritas daerah serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas,” ujarnya.
Bapperida juga mendorong OPD yang memiliki program terkait rehabilitasi dan rekonstruksi agar lebih aktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyinkronkan kebutuhan Aceh Barat dengan program pemerintah pusat sekaligus membuka peluang dukungan bagi percepatan pemulihan.
Rencana Induk PRRP menjadi acuan pemulihan pascabencana dalam periode 2026–2028. Dokumen tersebut memuat arah dan rencana aksi rehabilitasi serta rekonstruksi yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Di Aceh Barat, sejumlah sektor menjadi perhatian dalam proses pemulihan, terutama sarana dan prasarana yang terdampak bencana. Dukungan terhadap masyarakat dan sektor lain yang mengalami dampak bencana juga masuk dalam agenda penanganan.
Bapperida meminta masing-masing OPD menyusun langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Dengan pola tersebut, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dengan program pemerintah pusat dan kebutuhan daerah.
“Dengan koordinasi yang semakin baik dan perencanaan yang matang, proses pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sehingga kondisi masyarakat dan pembangunan daerah dapat kembali pulih secara bertahap,” kata Abdul Wahab. ***
Tinggalkan Balasan