Krusial.com — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia. Ia meminta penyidik tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga memerintahkan dan memanfaatkan hasil penyadapan.
Suryadi mengapresiasi langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan keamanan nasional, kedaulatan negara, dan kehormatan institusi kepresidenan.
“Presiden Republik Indonesia mendapat mandat dan kepercayaan dari rakyat untuk memimpin serta menjaga kedaulatan negara. Jika dugaan penyadapan ini benar terjadi, persoalannya bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menyangkut ancaman serius terhadap negara. Ini harus diusut sampai ke akar-akarnya,” kata Suryadi, Rabu (4/11/2026).
Tokoh masyarakat Aceh itu meminta penyidik mengungkap secara terang pihak yang diduga menjadi pemberi perintah, pelaksana, penerima, hingga pengguna informasi hasil penyadapan.
Ia juga menilai publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai sejauh mana dugaan praktik tersebut berlangsung dan siapa saja yang menjadi sasaran.
“Siapa yang memerintahkan? Siapa yang menjalankan? Siapa yang menerima dan memanfaatkan hasilnya? Siapa saja yang menjadi sasaran? Semua harus diungkap berdasarkan fakta dan bukti hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Suryadi menegaskan, LSM ABA mendukung Polri menjalankan penyidikan secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Ia berharap penanganan perkara tidak berhenti pada pihak yang diduga terlibat secara langsung apabila bukti menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami mendukung penuh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran penyidik untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” katanya.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Menurut Suryadi, keterbukaan dalam proses penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Selain pengusutan pidana, Suryadi mendorong audit terhadap pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan. Penelusuran, kata dia, juga perlu mencakup aliran dana dan sumber pembiayaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Suryadi menduga perkara itu berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas. Karena itu, ia meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan sekadar dugaan.
“Kami menduga persoalan ini tidak sesederhana tindakan perorangan. Jika memang ada jaringan yang terstruktur, penyidik harus mengungkap seluruh mata rantainya, dari tingkat atas hingga pelaksana paling bawah. Jangan ada pihak yang kebal hukum,” ungkap putra asli Pidie, Aceh, tersebut.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat ikut mengawal proses penegakan hukum dengan tetap menghormati independensi penyidik dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Rakyat memiliki hak sekaligus tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kedaulatan negara. Mari kita kawal proses ini bersama-sama, beri ruang kepada penyidik bekerja, dan pastikan kebenaran terungkap melalui proses hukum yang transparan,” pungkasnya.
LSM ABA berharap perkara tersebut dapat ditangani secara menyeluruh, profesional, dan akuntabel demi menjaga keamanan negara serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. ***

Tinggalkan Balasan