Krusial.com — Modus penyalahgunaan narkotika melalui liquid vape menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Produk yang sekilas menyerupai cairan vape biasa disebut dapat disalahgunakan untuk menyamarkan berbagai zat psikoaktif dan narkotika.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengingatkan generasi muda agar tidak sembarangan menerima, membeli maupun mencoba liquid vape yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.

Menurut Dedy, perkembangan tren rokok elektrik turut membuka peluang bagi jaringan peredaran narkotika untuk menggunakan liquid vape sebagai media penyamaran zat terlarang. Bentuk dan tampilannya yang menyerupai produk vape pada umumnya membuat modus tersebut perlu diwaspadai.

“Jangan mudah menerima, membeli, apalagi mencoba liquid vape yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya. Modus penyalahgunaan narkotika terus berkembang dan memanfaatkan tren yang digemari generasi muda,” kata Dedy dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Tahun Akademik 2026/2027 di Banda Aceh, Selasa (8/9/2026).

Ia menyebut sejumlah zat dapat disalahgunakan dalam liquid vape ilegal, di antaranya sabu dalam bentuk cair, cannabis atau ganja cair, etomidate dan ketamin. Karena itu, masyarakat, terutama kalangan muda, diminta lebih teliti terhadap produk yang digunakan.

Tak hanya soal narkotika, Dedy juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpapar informasi maupun ajakan yang berpotensi menyeret mereka ke lingkungan negatif. Literasi digital dan kemampuan memeriksa kebenaran informasi dinilai penting di tengah derasnya arus konten media sosial.

Dedy turut menyoroti ancaman radikalisme dan intoleransi yang dapat memengaruhi generasi muda. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual diminta tetap kritis terhadap propaganda, narasi serta ajakan yang dapat mengganggu persatuan.

“Mahasiswa perlu memiliki jiwa nasionalisme yang kuat agar tidak mudah dipengaruhi atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Perkuat rasa cinta tanah air, pahami nilai-nilai Pancasila, dan tetap kritis terhadap setiap informasi maupun ajakan yang diterima,” pesan Dedi kepada 635 mahasiswa baru tersebut.

Dedy menekankan bahwa dampak narkotika tidak berhenti pada persoalan kesehatan. Penyalahgunaan narkoba juga dapat mengancam pendidikan, produktivitas, masa depan generasi muda hingga ketahanan bangsa.

Ia mengajak mahasiswa menjadi agen perubahan dengan membangun lingkungan kampus yang sehat, produktif, toleran dan bebas narkoba. Bela negara, kata dia, dapat diwujudkan melalui belajar dengan sungguh-sungguh, berprestasi, disiplin, menjaga integritas serta menghormati perbedaan.

Pembekalan tersebut sekaligus memperkuat sinergi BNNP Aceh dan UNMUHA dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam kegiatan itu, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, perkembangan modus narkoba, wawasan kebangsaan serta pentingnya menjaga diri dari paham radikalisme dan intoleransi. ***