Krusial.com — Baitul Mal Aceh telah mengumumkan hasil seleksi bantuan usaha berbasis individu tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan stimulus keuangan kepada pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya. Dari hasil seleksi, sebanyak 5.129 pelaku usaha mikro di Aceh dinyatakan lolos seleksi dan berhak menerima bantuan modal usaha sebesar Rp3.000.000 per orang.

Total pagu anggaran untuk program ini adalah Rp20 miliar, yang bersumber dari dana infak. Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima bantuan tanpa biaya atau potongan apa pun. Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima bantuan melalui link https://s.id/pengumuman_individu2025

Kriteria penerima bantuan meliputi:

  • Status Ekonomi: Berstatus miskin dengan pendapatan per bulan ≤ Rp859.837 per orang.
  • Keluarga: Maksimal 1 orang per Kartu Keluarga (KK), diprioritaskan bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
  • Usia: Antara 20-60 tahun, dengan usaha sebagai sumber utama penghasilan keluarga.
  • Usaha: Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh, memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan, dan aset di bawah Rp50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan).