Krusial.com — Menjelang berakhirnya program 100 hari kerja Pemerintahan H. Mirwan dan H. Baital Mukadis, Bupati Aceh Selatan kembali melakukan peluncuran Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua, pada Minggu (25/5/2025).

Dalam sambutannya, H. Mirwan menyampaikan bahwa rehabilitasi RTLH ini merupakan salah satu komitmen yang masuk dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan 2025-2030.

Lebih lanjut, Ketua Partai Gerindra Aceh Selatan itu menyebutkan bahwa masih banyak rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh Selatan, mulai dari Labuhan Haji Barat sampai ke Trumon Timur. Bupati H. Mirwan berharap semoga program ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.

“Ketika kita memikirkan banyak saudara-saudara kita yang tinggal di rumah tidak layak, bagaimana perasaan kita? Dengan ini, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami tentang daerah mana saja yang memiliki rumah tidak layak huni,” kata H. Mirwan.

“InsyaAllah, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu mereka. Rumah yang layak adalah harapan setiap manusia,” sambung suami Devina itu.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkim Aceh Selatan, Ihksan Setiawan, menyampaikan bahwa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) ini merupakan program Bupati Aceh Selatan yang telah dirancang dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa pemerintahan H. Mirwan dan Baital Mukadis.

“Program rumah layak huni menjadi salah satu prioritas Bupati Aceh Selatan dalam meningkatkan taraf kehidupan dan membantu masyarakat kurang mampu agar mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” kata Ihksan.

Lebih lanjut, Ihksan menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berkontribusi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Aceh Selatan guna mewujudkan rumah layak huni.

“Tahun ini, kita mendapatkan rehap rumah sebanyak 41 unit dan bangun ulang 10 unit pada tahun 2025. Pekerjaan tersebut akan terus berlangsung dalam masa kepemimpinan H. Mirwan dan H. Baital Mukadis demi terwujudnya visi dan misi yang lebih aktif, maju, dan produktif,” ujar Ihksan.

Untuk diketahui, sejak dilantik pada 17 Februari 2025 lalu, H. Mirwan telah meluncurkan beberapa program yang tersusun dalam 100 hari kerja, seperti program Magrib Mengaji, Bajak Sawah Gratis (BASAGA), BLUD Puskesmas, Rumah Singgah Griya Tuan Tapa, Rehab RTLH, dan Pengadaan Perahu Motor untuk Kelompok Nelayan.

Selain itu, terdapat juga beberapa kebijakan yang mendapat respon dari masyarakat, seperti kebijakan efisiensi anggaran terkait pemotongan 70% honorarium tenaga kontrak, pengangkatan Plt. Direktur PDAM Tirta Naga, Pengangkatan Plt. Direktur BUMD Fajar Selatan, dan Pengangkatan Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Selatan yang diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***