Krusial.com — Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis studi yang meramal potensi crypto untuk dorong pendapatan ekonomi hingga Rp260 triliun. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan transaksi dan jumlah investor crypto di Indonesia dalam 5 tahun terakhir.
Melansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi crypto dan jumlah investor di Indonesia sejak 2020 terus bertambah.
Tak hanya itu, peningkatan ini selaras dengan hasil studi yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) tahun 2020. Data menunjukkan aset crypto menempati urutan ke-3 sebagai aset yang paling banyak dibeli investor ritel, dan berada di atas futures, dan surat utang pemerintah.
Bahkan, Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir menyambut positif angka dari LPEM FEB UI. Artinya, crypto bukan lagi tren teknologi, tetapi motor ekonomi baru yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan, memperluas inklusi keuangan, dan bisa meningkatkan ekonomi Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyebut crypto adalah aset investasi yang bagus, terlebih jika dipelajari. Menurutnya, masa depan keuangan kemungkinan besar akan bergerak ke ranah digital dan menekankan pentingnya generasi muda untuk belajar.***
Disclaimer: Konten ini bukan merupakan nasihat keuangan. Setiap orang diimbau melakukan riset mandiri sebelum mengambil keputusan investasi di pasar cryptocurrency.
Tinggalkan Balasan