Krusial.com — Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah, dan memperoleh persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.
Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, susunan komisaris dan direksi yang ditetapkan dalam RUPSLB tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain menunjuk Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran direksi PT Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.
Mualem berharap jajaran komisaris dan direksi yang baru dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja Bank Aceh Syariah, serta memperbesar kontribusi lembaga keuangan daerah tersebut dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Aceh.
“Dengan susunan kepengurusan yang baru, diharapkan Bank Aceh Syariah semakin profesional, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.***
Tinggalkan Balasan