Krusial.com – Penyaluran Dana Jaminan Hidup (Jadup) dan bantuan stimulan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil hingga kini masih menuai tanda tanya. Sejumlah warga di beberapa desa mengaku belum memperoleh kejelasan terkait realisasi bantuan yang dinilai sangat dibutuhkan untuk pemulihan pascabencana.
Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, menyoroti lambannya proses penyaluran bantuan tersebut dan menilai instansi terkait belum memberikan informasi yang memadai kepada masyarakat.
“Kami melihat masih banyak masyarakat yang menunggu kepastian mengenai penyaluran Dana Jaminan Hidup maupun bantuan stimulan. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena warga tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kapan bantuan tersebut akan direalisasikan,” kata Alfa Salam, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Singkil, seperti Desa Teluk Ambun, Selok Aceh, Paya Bumbung, Pemuka, Teluk Rumbia, dan Rantau Gedang, hingga kini masih menunggu kepastian terkait bantuan yang dijanjikan pemerintah.
Alfa menilai komunikasi yang dilakukan oleh instansi terkait kepada masyarakat masih belum optimal sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dan ketidakpastian di tengah warga terdampak.
“Jika memang terdapat kendala administrasi atau proses lainnya, seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi sangat penting agar warga memahami perkembangan yang terjadi dan tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang dinantikan masyarakat memiliki nilai yang cukup besar dan sangat dibutuhkan untuk membantu pemulihan ekonomi keluarga pascabencana.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Dana Jaminan Hidup diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 juta per penerima, sementara bantuan stimulan berkisar antara Rp9 juta hingga Rp18 juta per kepala keluarga, tergantung tingkat kerusakan yang dialami.
“Di balik angka-angka tersebut ada kebutuhan masyarakat yang harus segera dipenuhi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga memperbaiki kondisi rumah dan memenuhi kebutuhan hidup setelah terdampak bencana banjir,” katanya.
Alfa juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait perkembangan proses penyaluran bantuan tersebut.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kepastian dan langkah konkret dari pemerintah, bukan sekadar informasi yang berulang tanpa kejelasan waktu pelaksanaan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah percepatan dan memastikan seluruh bantuan yang menjadi hak masyarakat dapat disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Alfa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja instansi terkait apabila ditemukan hambatan yang menyebabkan keterlambatan penyaluran bantuan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Masyarakat hari ini membutuhkan tindakan nyata. Yang ditunggu warga bukan sekadar penjelasan, tetapi realisasi bantuan yang memang menjadi hak mereka sebagai korban bencana,” pungkas Alfa Salam.***
Tinggalkan Balasan