Banda Aceh – Pemerintah Aceh menilai sistem pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang yang mengganggu fasilitas umum dan aktivitas masyarakat. Karena itu, Pertamina diminta segera melakukan pembenahan agar kondisi tersebut tidak terus berulang.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan jika sistem pelayanan di SPBU tidak segera diperbaiki, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).

Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh telah meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina untuk menertibkan sistem pelayanan dan melakukan optimalisasi operasional SPBU mulai Agustus 2026.

Beberapa langkah yang diminta antara lain menambah operator pada setiap dispenser BBM serta menempatkan petugas khusus yang mengatur antrean kendaraan.

Kesimpulan tersebut merupakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Robby Izra, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pada sebagian besar dispenser SPBU terdapat empat nozzle atau selang pengisian, namun hanya dilayani oleh satu hingga dua petugas.

Kondisi tersebut menyebabkan satu petugas harus menangani pemeriksaan QR Code Subsidi Tepat, verifikasi nomor polisi kendaraan, proses pengisian BBM, hingga pembayaran secara bersamaan sehingga memperlambat pelayanan.

“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean,” ujar Nurlis.

Persoalan tersebut telah disampaikan langsung oleh Teuku Robby Izra kepada pihak Pertamina dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh.

Menurut Nurlis, pihak Pertamina dan Hiswana Migas berkomitmen melakukan perbaikan sistem pelayanan di SPBU.

Tiga Penyebab Antrean BBM

Dalam evaluasinya, Pemerintah Aceh mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab antrean panjang di SPBU.

Pertama, faktor pasokan (supply), meliputi keterlambatan distribusi BBM, keterbatasan armada mobil tangki, serta gangguan cuaca yang memengaruhi distribusi.

Kedua, faktor permintaan (demand), yakni meningkatnya mobilitas masyarakat, aksi panic buying, masuknya kendaraan dari luar daerah, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak akibat selisih harga yang cukup tinggi dibandingkan BBM nonsubsidi.

Ketiga, faktor pelayanan SPBU, seperti jam operasional yang belum optimal, lambatnya pelayanan, keterbatasan dispenser, serta distribusi stok BBM yang belum merata. Padahal, berdasarkan informasi PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh, ketersediaan stok BBM di Aceh masih berada dalam kondisi aman.

Sidak Temukan Dugaan Penyalahgunaan QR Code

Pemerintah Aceh bersama Dinas ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta Polda Aceh juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Banda Aceh pada Kamis (30/7/2026).

Dalam sidak di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, petugas menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan QR Code Subsidi Tepat yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Selain itu, di SPBU Lambhuk, tim juga menemukan kejanggalan ketika sejumlah kendaraan tiba-tiba meninggalkan antrean saat petugas datang melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah mengirim surat kepada Kepala BPH Migas untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh. Permintaan tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan penanganan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh.

Delapan Langkah Perbaikan Pelayanan SPBU

Pemerintah Aceh mengusulkan delapan langkah untuk mengurangi antrean dan meningkatkan kualitas pelayanan di SPBU, yaitu:

  1. Menambah jam distribusi mobil tangki BBM bersubsidi, termasuk pada Sabtu dan Minggu.
  2. Menyesuaikan jenis dan kapasitas mobil tangki untuk wilayah yang akses jalannya masih terbatas.
  3. Menambah petugas pelayanan di setiap dispenser serta memperbaiki pengaturan antrean agar tidak mengganggu fasilitas umum.
  4. Menempatkan petugas khusus yang memeriksa QR Code sebelum kendaraan memasuki dispenser sehingga proses pengisian lebih cepat.
  5. Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) mengenai waktu pelayanan setiap kendaraan.
  6. Menambah jumlah petugas pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–09.00, 11.00–13.00, dan 16.00–19.00.
  7. Menyediakan jalur khusus bagi kendaraan prioritas seperti sepeda motor, ambulans, dan kendaraan pelayanan publik.
  8. Mengatur jadwal atau slot waktu pengisian bagi kendaraan tertentu, seperti truk angkutan barang dan kendaraan proyek.

Pemerintah Aceh berharap langkah-langkah tersebut dapat segera diterapkan sehingga pelayanan di SPBU menjadi lebih cepat, antrean berkurang, distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, serta aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu oleh kemacetan di sekitar SPBU.***