Krusial.com — Tidak banyak perwira polisi yang dalam waktu kurang dari tiga tahun mampu meninggalkan jejak pengabdian yang begitu kuat di tengah masyarakat. Namun, nama Iptu Narsyah Agustian, SH, MH, menjadi salah satu pengecualian.

Melalui rotasi terbaru di lingkungan Polda Aceh, perwira kelahiran Langsa tahun 1984 itu resmi mengakhiri masa tugasnya di Polres Aceh Selatan. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/311/VI/KEP.3/2026 tertanggal 11 Juni 2026, ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.

Bagi institusi Polri, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun bagi masyarakat Aceh Selatan, kepindahan Narsyah menjadi penanda berakhirnya satu periode penegakan hukum yang diwarnai berbagai pengungkapan kasus besar, respons cepat, dan pendekatan humanis yang menyentuh hingga ke tingkat desa.

Memulai dari Perang Melawan Narkoba

Perjalanan pengabdiannya di Aceh Selatan dimulai pada September 2023 saat dipercaya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan.

Kala itu, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Wilayah dengan bentang alam pegunungan, hutan lebat, serta garis pantai yang panjang kerap dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika.

Namun, alih-alih menunggu laporan, Narsyah memilih bergerak agresif.

Di bawah kepemimpinannya, dua ladang ganja siap panen di kawasan pedalaman berhasil ditemukan dan dimusnahkan. Jalur distribusi narkotika juga dipukul melalui pengungkapan hampir 1,5 kilogram sabu-sabu serta sejumlah paket ganja siap edar.

Sejumlah bandar yang selama ini menjadi target operasi akhirnya berhasil diamankan.
Meski demikian, bagi Narsyah, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan.

Ia memilih membangun benteng sosial melalui pembentukan 18 Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang tersebar di berbagai kecamatan di Aceh Selatan.

Program tersebut menjadi salah satu upaya sistematis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika dari tingkat desa.

“Penegakan hukum harus berjalan berdampingan dengan pencegahan,” menjadi prinsip yang tercermin dari berbagai program yang dijalankannya.

Menangani Beragam Kasus Kriminal

Keberhasilan saat memimpin Satuan Reserse Narkoba kemudian mengantarkannya pada jabatan yang lebih menantang.

Pada 7 April 2025, Iptu Narsyah Agustian dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Di meja baru itu, spektrum perkara yang dihadapi semakin luas, mulai dari kriminalitas konvensional hingga kejahatan yang berdampak besar terhadap masyarakat.

Salah satu momen yang paling membekas adalah saat tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi di Trumon Timur dalam waktu kurang dari tiga jam setelah jasad korban ditemukan.

Kecepatan pengungkapan tersebut menjadi bukti responsivitas aparat dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik.

Di bawah komandonya pula, polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 11 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Berbagai kasus pencurian dengan pemberatan, penggelapan kendaraan, hingga kejahatan konvensional lainnya juga berhasil dituntaskan.

Menyentuh Isu Strategis

Alumnus Magister Hukum itu juga memimpin penanganan berbagai kasus yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.

Mulai dari pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur, penertiban aktivitas pertambangan dan pengolahan tembaga ilegal, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran konservasi di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Ketika praktik perjudian digital mulai merambah hingga ke pelosok daerah, ia turut memimpin berbagai operasi pemberantasan judi online.

Berbagai langkah tersebut memperlihatkan bahwa penegakan hukum yang dijalankannya tidak hanya berorientasi pada angka pengungkapan kasus, tetapi juga pada upaya menjaga ketertiban sosial dan melindungi masyarakat dari dampak kejahatan.

Pengabdian yang Dikenang

Kini, setelah hampir tiga tahun mengawal keamanan dari pesisir hingga pedalaman Aceh Selatan, perjalanan baru menanti Iptu Narsyah Agustian di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Tantangan yang dihadapi tentu akan semakin besar, begitu pula wilayah pengabdiannya.

Namun, bagi masyarakat Aceh Selatan, rekam jejak yang ditinggalkan menjadi bukti bahwa setiap penugasan dapat melahirkan jejak pengabdian yang membekas.

Ia tidak hanya dikenal sebagai perwira yang mengejar keberhasilan pengungkapan kasus, tetapi juga sebagai sosok yang berupaya membangun benteng sosial agar kejahatan tidak tumbuh dari akar masyarakat itu sendiri.

Dan ketika satu pengabdian berakhir di sebuah daerah, sesungguhnya pengabdian yang lain sedang menanti untuk dilanjutkan.***