Krusial.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan tanggapan atas berbagai pandangan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Gubernur menegaskan bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah dan wujud keadilan sosial bagi masyarakat Aceh.

“Kami memahami sepenuhnya bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” ujar Mualem dalam pernyataan yang disampaikan di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).

Nurlis menjelaskan, terdapat enam poin utama yang menjadi penegasan Gubernur kepada publik. Pertama, komitmen Pemerintah Aceh terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial tetap menjadi landasan utama dalam menjalankan program JKA.

“Pemerintah Aceh tetap berpegang teguh pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak akan berubah,” kata Mualem.

Kedua, penyesuaian program JKA merupakan langkah adaptif, bukan penghapusan. Kebijakan ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan sistem jaminan kesehatan nasional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan dan tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ketiga, Pemerintah Aceh memastikan kelompok masyarakat paling rentan tetap menjadi prioritas utama dalam mendapatkan perlindungan layanan kesehatan, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga akan melakukan evaluasi dan validasi data kesejahteraan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel untuk menghindari kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.

Gubernur juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran, termasuk dalam setiap penyesuaian dan realokasi yang dilakukan.

“Pemerintah Aceh akan menjelaskan secara terbuka setiap kebijakan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.

Poin terakhir, Pemerintah Aceh membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, hingga elemen sipil, agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Di akhir pernyataannya, Mualem mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif serta mengedepankan kebersamaan dalam menyikapi berbagai dinamika kebijakan.

“Semoga setiap langkah yang kita ambil senantiasa berada dalam ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” tutupnya.***