Krusial.com – Pemerintah Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama kalangan mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk membedah secara rinci Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026).
Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Dalam forum tersebut, jajaran pemerintah memaparkan kondisi terkini pelaksanaan JKA, mencakup aspek regulasi, skema pembiayaan, hingga berbagai tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. Paparan ini menjadi rujukan utama bagi para mahasiswa dan perwakilan OKP dalam memberikan masukan serta kritik terhadap keberlanjutan program kesehatan tersebut.
Terbuka terhadap Kritik dan Saran
Sekretaris Daerah Aceh menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sangat menghargai ruang dialog ini sebagai bentuk transparansi publik. Ia menegaskan bahwa setiap masukan yang muncul akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah.
“Masukan dari mahasiswa dan OKP menjadi catatan penting bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan Pergub JKA secara maksimal,” ujar Sekda di hadapan para peserta.
Ia menambahkan, pemerintah akan segera menindaklanjuti hasil FGD ini melalui langkah-langkah administratif dan koordinatif bersama SKPA terkait. Hal ini dilakukan agar kebijakan publik di sektor kesehatan tetap adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Membangun Dialog Partisipatif
Pelaksanaan FGD ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun ruang dialog yang partisipatif. Dengan melibatkan elemen pemuda, pemerintah berharap fungsi pengawasan konstruktif terhadap pelaksanaan program JKA dapat berjalan lebih optimal.
Sinergi antara pemerintah, mahasiswa, dan OKP diharapkan terus diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan layanan dasar kesehatan, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Aceh.***
Tinggalkan Balasan