Krusial.com — Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Raja Sayang diminta mengintruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun komunikasi yang baik dengan media massa. Hal itu diminta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, agar informasi dan kepentingan publik mudah tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“PWI menilai keterbukaan komunikasi antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam memastikan informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan publik, maupun persoalan yang terjadi di daerah dapat diketahui masyarakat secara jelas,” kata Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya, Zulfikar didampingi Sekretaris Saiful Bahri di Suka Makmue, Senin (21/09/2026).
Zulfikar menyebut kepala dinas sebagai pejabat memiliki kewenangan dan informasi teknis di masing-masing sektor perlu terbuka terhadap media, khususnya ketika informasi tersebut menyangkut kepentingan publik.
Menurutnya, media memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebab itu komunikasi yang baik antara kepala dinas dengan wartawan sangat penting terlebih saat ada informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Tugas wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat, maka akses terhadap narasumber yang berkompeten itu sangat diperlukan, agar pemberitaan yang disampaikan oleh rekan-rekan media kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi,” ujarnya.
PWI Nagan Raya juga meminta agar komunikasi antara pemerintah daerah dan media tidak hanya dilakukan ketika ada kegiatan seremonial semata atau agenda pemerintahan saja.
Media, kata dia, tentu membutuhkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran bahkan mengarah ke tendensius.
“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini tujuannya bukan agar semua informasi harus diberikan kepada media tanpa batas, tapi pejabat berwenang bisa memberikan kejelasan sesuai tupoksinya, sehingga masyarakat menyerap informasi yang terverifikasi,” tegas Zulfikar.
PWI Nagan Raya berharap bupati dapat memberikan penegasan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan OPD agar membangun pola komunikasi yang terbuka dan profesional dengan media, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai informasi publik.
PWI juga mendorong media dan pemerintah daerah menjaga hubungan kemitraan secara profesional. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik dengan melakukan verifikasi dan menyampaikan informasi kepada publik.
“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media, PWI berharap penyampaian informasi kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dapat semakin akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan