Krusial.com – Kepala Desa Tuwi Empeuk kembali diaktifkan oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP. Sebelumnya keuchik (kepala desa) tersebut dinonaktifkan lantaran adanya temuan Inspektorat pada tahun anggaran 2022-2024.

Inspektur Aceh Barat, Zakaria, mengatakan pengaktifan kembali keuchik itu karena yang bersangkutan telah memenuhi kewajibannya dengan menyetorkan lunas ke rekening kas gampong (desa) atas  temuan Inspektorat Aceh Barat.

“Dana yang telah disetorkan tersebut nantinya dapat digunakan kembali untuk kebutuhan gampong setelah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong (APBG),” kata Zakaria, Selasa (8/9/2026).

Zakaria menjelaskan, sebelumnya pada Apro 2026 lalu Pemkab Aceh Barat memberhentikan sementara tujuh jabatan keuchik karena tidak memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan temuan hasil Audit Inspektorat.

Pada akhir bulan Mei 2026 dua jabatan keuchik diaktifkan kembali yaitu Keuchik Krueng Tinggai Kecamatan Samatiga, dan Keuchik Bukit Meugajah Kecamatan Woyla Timur.

Selain pengaktifan kembali jabatan keuchik, juga diserahkan keputusan Bupati Aceh Barat untuk perpanjangan masa tugas 4 Plt Keuchik dari 3 kecamatan karena keuchik definitif yang sudah dinonaktifkan belum dapat menindaklanjuti temuan Inspektorat sebagaimana mestinya.

Zakaria menyebut pemberhentian sementara sejumlah jabatan keuchik merupakan salah satu bentuk pembinaan atas kekeliruan dalam penggunaan keuangan desa.

Namun demikian, pengembalian jabatan atau pengaktifan kembali ini diharapkan dapat dijadikan bahan introspeksi diri untuk perbaikan kinerja dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong yang lebih baik.

“Diharapkan kedepan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan tidak terulang kembali. Dan khusus kepada ke empat orang keuchik yang belum menyelesaikan temuan Inspektorat agar segara menyelesaikan kewajiban mengembalikan dana gampong ke rekening kas gampong,” jelas Zakaria.

Pengaktifkan kembali keuchik tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Bupati oleh Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Safrizal, selaku Ketua Tim Tindak Lanjut Penyelesaian Temuan Inspektorat di Aula Setdakab Aceh Barat dan turut dihadiri oleh Kepala DPMG, Camat Johan Pahlawan, Camat Pante Cermen, Camat Woyla, dan Camat Woyla Timur. ***