Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2026 setelah mencatat masih ada delapan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang realisasinya berada di bawah 30 persen.

Hal itu terungkap dalam Pra-Rapat Pimpinan (Pra-Rapim) DOKA 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, mewakili Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (8/9/2026).

Kurdi mengatakan, Pemkab Aceh Barat telah memetakan sejumlah potensi percepatan penyerapan anggaran melalui evaluasi bersama seluruh SKPK yang mengelola dana DOKA.

“Realisasi keuangan kita saat ini berada di posisi 57,16 persen. Dari hasil pemaparan tadi, ternyata potensinya bisa meningkat menjadi 61 persen,” kata Kurdi.

Menurutnya, DOKA Aceh Barat tahun ini digunakan untuk membiayai 204 paket pekerjaan yang tersebar pada 15 SKPK. Total pagu anggaran untuk seluruh paket tersebut mencapai Rp39,53 miliar.

Dalam evaluasi tersebut, delapan SKPK masih masuk kategori merah karena tingkat realisasinya berada di bawah 30 persen. Kondisi itu menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusi.

Kurdi menegaskan, pihaknya optimistis seluruh anggaran DOKA yang telah dialokasikan dapat direalisasikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Kita optimis dan yakin dengan hasil rapat hari ini. Kita sudah mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat untuk mempercepat realisasi fisik maupun keuangan seluruh SKPK,” ujarnya.

Untuk mengawal percepatan tersebut, Pemkab Aceh Barat memiliki tim yang secara khusus memantau perkembangan realisasi fisik dan keuangan dari berbagai sumber anggaran, termasuk DOKA.

Kurdi juga meminta setiap kepala SKPK segera melaporkan kendala yang membutuhkan keputusan pimpinan. Sementara persoalan yang bersifat teknis diharapkan dapat diselesaikan melalui tim kecil di masing-masing perangkat daerah.

“Kendala di tingkat dinas yang membutuhkan kebijakan pimpinan akan kita dorong untuk segera diselesaikan. Kalau sifatnya teknis, kita minta kepala SKPK menyelesaikannya melalui tim kecil,” katanya.

Kegiatan Pra-Rapim tersebut diikuti seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat yang menerima maupun mengelola dana DOKA tahun anggaran 2026. ***