Krusial.com — PT Bank Aceh Syariah (BAS) menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Zakat tersebut berasal dari tahun buku 2025 dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima.

Penyerahan zakat berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (3/9/2026) siang. Zakat diserahkan Pemimpin PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, kepada Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, S.E.

Penyerahan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri, Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan, AP., Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Apriadi, S.T., serta para komisioner Baitul Mal Aceh Besar.

Wakil Bupati Aceh Besar Syukri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang telah menyalurkan zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar.

“Kita ucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang sudah menyerahkan zakat tahun buku 2025 dan disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Besar sebesar Rp400 juta,” kata Syukri.

Menurutnya, dana zakat tersebut diharapkan dapat dikelola secara optimal, profesional, amanah, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Besar, khususnya para mustahik yang membutuhkan.

Syukri berharap penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberdayaan kelompok yang membutuhkan.

Baitul Mal Pastikan Zakat Dikelola Amanah

Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Bank Aceh Syariah yang secara konsisten mempercayakan penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang terus mempercayakan penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar untuk disalurkan kepada para mustahik. Tahun ini kita mendapat Rp400 juta,” ujarnya.

Azwir mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok mustahik.

Pengelolaan dana zakat, kata dia, akan tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam serta prinsip amanah dan profesional.

“Kita akan memastikan dana ini dikelola secara amanah dan profesional sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang berhak menerima zakat,” katanya.

Menurutnya, dukungan dari lembaga dan perusahaan yang menyalurkan zakat melalui Baitul Mal sangat penting dalam memperkuat program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

Bank Aceh Harap Zakat Tepat Sasaran

Sementara itu, Pemimpin PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, berharap zakat perusahaan tahun buku 2025 yang disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Besar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Alhamdulillah, hari ini kita salurkan Rp400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar,” kata Mursal.

Ia berharap dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi para penerima dan mendukung berbagai program sosial yang dijalankan Baitul Mal Aceh Besar.

Penyaluran zakat perusahaan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi PT Bank Aceh Syariah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat yang disalurkan kepada kelompok yang berhak menerimanya.***