Krusial.com — Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di kantor BKN, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan kepegawaian di Aceh Barat, terutama terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu serta tenaga bakti yang masih bekerja di sejumlah fasilitas pelayanan pemerintah.
Bupati Tarmizi mengatakan, Pemkab Aceh Barat menyampaikan aspirasi agar PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Hal tersebut, kata dia, mencakup guru, tenaga kesehatan dan tenaga lainnya.
“Kami menyampaikan aspirasi daerah, pertama terkait PPPK Paruh Waktu supaya semua bisa menjadi PPPK Penuh Waktu, baik itu guru, tenaga kesehatan dan lainnya,” kata Tarmizi.
Selain persoalan PPPK, Tarmizi juga menyampaikan kondisi tenaga bakti yang hingga kini masih bekerja, termasuk di sejumlah puskesmas. Pemkab berharap pemerintah pusat memberikan peluang bagi tenaga tersebut untuk mengikuti proses pengangkatan sebagai PPPK sesuai ketentuan.
“Kedua terkait tenaga bakti yang masih ada di Puskesmas supaya ada peluang untuk menjadi PPPK,” ujarnya.
Tarmizi juga mengingatkan para PPPK, khususnya guru, agar mempersiapkan diri apabila pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, kesempatan mengikuti seleksi nantinya terbuka bagi mereka yang memenuhi persyaratan.
“Saat dibuka tes CPNS nantinya semua bisa ikut, tidak hanya PPPK saja. Mereka PPPK juga harus ikut tes dan hanya yang memenuhi syarat saja yang akan lulus. Maka persiapkan diri dari sekarang dan mulai belajar lagi,” katanya.
Mengenai jumlah PPPK Paruh Waktu yang nantinya berpeluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, Tarmizi menyebut hingga kini belum ada kepastian. Pemkab Aceh Barat masih menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat mengenai mekanisme dan teknis pengangkatannya.
“Untuk kepastiannya berapa orang yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait teknisnya seperti apa,” pungkas Tarmizi. ***
Tinggalkan Balasan