Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat struktur birokrasinya setelah Dr Kurdi resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Kurdi sebelumnya dipercaya sebagai Plt Sekda Aceh Barat sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Penetapan Kurdi sebagai Sekda dilakukan setelah melalui proses seleksi terbuka bersama sejumlah pejabat lainnya.

Dari proses tersebut, tiga nama dinyatakan lolos dan diajukan untuk menjadi pertimbangan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Ketiganya yakni Kurdi, Safrizal, dan Wistha Noar, sementara Erdian Moerny dinyatakan gugur dalam tahapan seleksi.

Gubernur Aceh kemudian menetapkan Kurdi sebagai Sekda Aceh Barat melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/93/2026.

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi dan pertimbangan terhadap sejumlah kandidat yang dinilai memiliki kompetensi untuk mengisi posisi strategis tersebut.

“Pilihan terbaik jatuh kepada Kurdi yang sebelumnya Plt Sekda. Saat ini masih ada empat lagi yang Plt, segera akan diisi oleh yang definitif karena menunggu Sekda. Target kita dalam dua tahun ini reformasi birokrasi selesai,” kata Tarmizi usai pelantikan pejabat di Aula Bapperida Aceh Barat, Senin (24/8/2026).

Menurut Tarmizi, keberadaan Sekda definitif menjadi salah satu bagian penting dalam mempercepat konsolidasi pemerintahan. Sejumlah posisi yang masih diisi pelaksana tugas juga akan segera ditata agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Ia menargetkan penguatan birokrasi tersebut dapat mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja lebih cepat dalam mengejar target pembangunan, termasuk menyelesaikan realisasi anggaran 2026 dan mempersiapkan program kerja 2027.

Tantangan fiskal yang terbatas, kata Tarmizi, tidak boleh menjadi alasan bagi perangkat daerah untuk memperlambat kinerja. Karena itu, penguatan struktur organisasi dan penempatan pejabat definitif dinilai penting untuk memastikan target pemerintah daerah dapat dicapai.

“Jadi perlu ada kekuatan besar di semua OPD. Penyegaran tadi dari Plt jadi definitif, Kasi menjadi Kabid, Kasubbag menjadi Kabid, dan Kabid menjadi Sekretaris, atau sebaliknya itu adalah untuk memperkuat OPD mencapai target yang sudah diberikan dan ditentukan,” ujarnya.

Tarmizi juga mengingatkan pejabat yang baru ditunjuk agar tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk kepentingan pribadi. Ia meminta seluruh aparatur menjaga disiplin, integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kami menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang bermain-main dengan anggaran atau menjadikan jabatan sebagai sarana untuk kepentingan pribadi. Disiplin, kejujuran dan integritas adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur pemerintah,” tegasnya.

Selain Kurdi sebagai Sekda, sebanyak 95 pejabat lainnya juga menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Aceh Barat.

Di antaranya Evi Darni sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Mashuri sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Fitriani sebagai Camat Johan Pahlawan, Kaharuddin sebagai Camat Samatiga, serta Deddi Kurniawan sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Sejumlah jabatan lainnya diisi Khairul Diansyah Putra sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, Indra Satria sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Aidil Fajri sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, serta Dedi Suwardi sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Pada level sekretariat perangkat daerah, Dinar Dwiriansyah dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Yusransal sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dian Verawati sebagai Sekretaris Dinas Pangan, Azhari sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah, dan Edy Sofian sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.

Selanjutnya, Dedi Jefernal dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Budi Susanto sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Safrani Johari sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Najamuddin sebagai Sekretaris Kecamatan Arongan Lambalek.

Penataan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Aceh Barat memperkuat organisasi pemerintahan sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas. ***