Krusial.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muchsin, S.Pd.I., M.Pd.I., menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Aceh masa bakti 2025–2030 serta Dewan Pengurus KORPRI kabupaten/kota se-Aceh masa bakti 2026–2031.
Kegiatan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Pengukuhan turut dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, para kepala daerah, sekretaris daerah, serta pengurus KORPRI dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Kehadiran Muchsin menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan KORPRI sekaligus upaya mendorong peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Muchsin mengatakan, KORPRI memiliki posisi strategis dalam membina ASN agar mampu menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung penuh pengukuhan pengurus KORPRI ini. Semoga kepengurusan yang baru dapat memperkuat soliditas ASN di Aceh dan mendukung percepatan pembangunan daerah melalui pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berintegritas,” ujar Muchsin.
Sinergi KORPRI dan Perangkat Daerah
Menurut Muchsin, penguatan KORPRI tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Karena itu, ia menilai sinergi antara KORPRI dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah perlu terus diperkuat, terutama dalam mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah Aceh.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan menjaga netralitas ASN sebagai bagian dari fondasi birokrasi yang profesional.
“Peningkatan kompetensi dan netralitas ASN merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh masa bakti 2025–2030.
Pengukuhan kepengurusan baru tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran KORPRI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Empat agenda utama KORPRI juga menjadi bagian penting yang diharapkan dapat diperkuat dalam kepengurusan baru, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier serta bantuan hukum bagi ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN.
Dengan kepengurusan baru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, KORPRI Aceh diharapkan mampu mendorong lahirnya birokrasi yang semakin adaptif, inovatif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tinggalkan Balasan