Krusial.com – PT Bank Aceh Syariah dan PT TASPEN (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan serta pengembangan layanan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aceh.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, yang berlangsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Ia mengapresiasi kerja sama kedua lembaga dan berharap kolaborasi tersebut memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pensiunan di Aceh.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, M. Hendra Supardi, mengatakan kerja sama Bank Aceh dengan TASPEN sebelumnya telah diperpanjang pada Mei 2026, mencakup layanan Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam evaluasi kerja sama tersebut, Bank Aceh memperoleh predikat Sangat Baik.

45.688 Pensiunan Dilayani

Hendra menyebutkan, hingga Agustus 2026 Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun bagi 45.688 pensiunan.

Pelayanan tersebut dilakukan melalui empat Kantor Cabang Koordinator Bank Aceh, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.

Bank Aceh juga memastikan berbagai administrasi pelaporan, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi serta laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan TASPEN.

Penguatan layanan juga dilakukan melalui keterlibatan Bank Aceh dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Program tersebut dilaksanakan dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada ASN sebelum memasuki masa purnabakti.

Pada Juni 2026, Bank Aceh juga menggelar sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan kantor Bank Aceh.

Tak Sekadar Membayar Pensiun

Menurut Hendra, peran Bank Aceh tidak hanya sebatas menyalurkan pembayaran pensiun. Bank Aceh juga berkomitmen mendorong pemberdayaan pensiunan, termasuk melalui keterlibatan mereka dalam kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Bank Aceh, kata dia, siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pelaksanaan kegiatan BUP bersama TASPEN.

Ia berharap PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut dapat memperluas ruang kolaborasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat yang diterima para pensiunan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan penguatan kerja sama dengan TASPEN merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.

“Bank Aceh menyambut baik penguatan kerja sama dengan TASPEN ini. Kami melihat masih banyak ruang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan, sehingga hubungan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang semakin luas,” ujar Fadhil.

Menurutnya, sebagai bank milik Pemerintah Aceh, Bank Aceh memiliki posisi strategis untuk membangun sinergi dengan berbagai lembaga dalam mendukung program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Wagub Minta Zakat TASPEN Lewat Baitul Mal

Di tengah penguatan kerja sama tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turut menyampaikan permintaan khusus kepada PT TASPEN terkait pengelolaan zakat.

Fadhlullah meminta TASPEN yang beraktivitas di Aceh turut menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Aceh.

“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah.

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang menjalankan aktivitas di Aceh dapat mendukung mekanisme pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang berlaku di Aceh.

Fadhlullah juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pengalaman dalam mengawal kinerja TASPEN ketika masih menjadi anggota DPR RI.

“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.

Dengan penandatanganan PKS tersebut, Bank Aceh dan TASPEN berharap kerja sama yang selama ini berjalan dapat semakin berkembang. Bukan hanya dalam aspek pembayaran manfaat pensiun, tetapi juga melalui pemberdayaan, peningkatan kualitas layanan, serta berbagai program yang dapat memberikan nilai tambah bagi para pensiunan di Aceh.

Di sisi lain, permintaan Wagub agar zakat TASPEN disalurkan melalui Baitul Mal Aceh membuka ruang pembahasan lebih lanjut mengenai sinergi pengelolaan zakat antara lembaga nasional dan kekhususan tata kelola zakat di Aceh.***