Krusial.com — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menyoroti perubahan narasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara.

Sorotan itu muncul setelah Bupati Aceh Barat Tarmizi menyebut dukungan PT Mifa terhadap pengembangan fasilitas kesehatan di RSUD Cut Nyak Dhien sebagai bentuk kontribusi atau “kado” bagi masyarakat.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengatakan pemerintah daerah perlu tetap konsisten dalam memastikan transparansi dan pengawasan CSR, meskipun perusahaan kini memberikan dukungan terhadap fasilitas publik.

“Dulu pada Maret 2025 bicara audit, transparansi dan mempertanyakan ke mana dana CSR mengalir. Sekarang bantuan PT Mifa disebut sebagai kado untuk masyarakat. Publik tentu berhak bertanya, apa yang berubah?” ujar Teuku dalam keterangan tertulisnya kepada Krusial, Selasa (18/8/2026).

Menurut Teuku, persoalan CSR PT Mifa sebelumnya sempat menjadi perhatian Pemkab Aceh Barat, termasuk terkait realisasi, penggunaan dan mekanisme pengawasannya.

LANA menyinggung polemik audit yang pernah terjadi antara Pemkab Aceh Barat dan PT Mifa. Teuku menyebut pihaknya bahkan pernah menggugat PT Mifa dan Bupati Aceh Barat terkait persoalan transparansi CSR tersebut.

“Kami dulu pernah menggugat PT Mifa dan Bupati atas transparansi dana CSR tersebut, sehingga kegaduhan ruang publik antara bupati dan PT Mifa dapat diselesaikan dengan sebuah putusan pengadilan,” katanya.

Teuku menegaskan LANA tidak mempersoalkan bantuan PT Mifa kepada RSUD Cut Nyak Dhien sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Namun, bantuan tersebut dinilai tidak boleh mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau bantuan itu benar-benar bermanfaat bagi rakyat, tentu harus diapresiasi. Tetapi pemerintah juga harus konsisten. Persoalan transparansi dan pengawasan tetap harus dijalankan dan dijelaskan kepada publik,” tegasnya.

Untuk itu LANA meminta Pemkab Aceh Barat membuka informasi mengenai realisasi CSR PT Mifa, peruntukan program, penerima manfaat serta mekanisme pengawasan yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah tidak harus berseberangan dengan perusahaan, tetapi juga tidak boleh kehilangan fungsi pengawasannya.

“Rakyat membutuhkan pemerintah yang mampu mengawasi perusahaan sekaligus memastikan setiap kontribusi dan investasi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. ***